Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Taat Bayar Pajak Malah Diterbitkan Surat Tagihan, Warga Tlontoraja Pasean Protes Pelayanan Desa

3
×

Taat Bayar Pajak Malah Diterbitkan Surat Tagihan, Warga Tlontoraja Pasean Protes Pelayanan Desa

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Sejumlah warga di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan dibuat bingung dengan persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski sudah bayar setiap tahun, warga masih diberi slip tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Dengan kejadian ini banyak warga mengaku, jika selama ini sudah tertib membayar PBB melalui perangkat desa. Namun anehnya malah tercatat nunggak dengan dibuktikan SPPT. Mereka berasumsi jika uang pajak yang sudah dibayar selama lima tahun tersebut diduga masuk kantong pribadi perangkat desa setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Putusan PTUN Batalkan SK Pemecatan Perangkat Desa Nyalabuh Daya

“Selama ini saya sudah membayar pajak hingga lunas sejak tahun 2015 sampai 2019 secara rutin. Namun tiba-tiba di SPPT tertulis saya masih punya tunggakan utang (SPPT PBB) selama 5 tahun terhitung sejak 2015 sampai 2019,” ungkap salah seorang warga kepada Madura Post, Senin (6/7/2020).

Menurut H. Handoko persoalan nunggaknya pajak yang terjadi di desanya sudah membuat resah mayoritas warga. Sebab mereka kaget saat hendak mau bayar pajak karena dinyatakan menunggak selama 5 tahun. Lebih dari itu, ia memprotes keras pelayanan desa yang diduga sarat dengan praktik KKN tersebut.

Baca Juga :  Desa Rekkerrek Palengaan Kembali Mencairkan BLT-DD 2022 Tiga Tahap Sekaligus

“Ini sepertinya tidak jelas siapa yang mau bertanggung jawab, karena sebagian warga sudah ada yang disuruh bayar tunggakan yang sebelumnya sudah mereka bayar,” ungkapnya.

Handoko menyatakan akan berkonsultasi dengan sejumlah masyarakat untuk mencari jalan keluar persoalan ini. Di antaranya dengan aktivis LSM dan pegiat media di wilayah pantura. Sehingga diketahui dalang pelaku yang sebenarnya. (mp/rul/rus)

Baca Juga :  PDI-P Mulai Merahkan Pamekasan Setelah Mantan Politisi PKB dan Aktivis Hijrah