Scroll untuk baca artikel
Headline

Sutradara dan Pemeran Film Guru Tugas 2 Ditangkap Tim Siber Polda Jatim

Avatar
10
×

Sutradara dan Pemeran Film Guru Tugas 2 Ditangkap Tim Siber Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Screenshot: Cuplikan Film Guru Tugas 2 yang di produksi oleh Akeloy Production.

SURABAYA, MaduraPost – Banyaknya kecaman tokoh dan ulama terhadap Film pendek yang berjudul Guru Tugas 2 yang di Produksi oleh konten kreator Akeloy Production ditanggapi serius oleh Kapolda Jawa Timur.

Setelah dilakukan kajian oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Film pendek yang berjudul Guru Tugas 1 & Guru Tugas 2. penyidik menemukan adanya konten yang bermuatan asusila dan SARA sehingga polisi membuat Laporan Polisi Model B Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Mobil Truck Fuso dan Mobil Toyota Inova Terlibat Kecelakaan di Desa Bira Tenga

Dalam kasus tersebut, Tim Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang ditempat yang berbeda di Kabupaten Bangkalan pada hari rabu (8/5/24) pagi.

Tiga orang yang diamankan adalah Y (27) pemilik akun youtube, sekaligus penulis skenario dan sutradara film. Kemudian, A (22) pemeran ustad, dan S (24) kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang didalamnya terdapat adegan asusila.

Baca Juga :  Sekertaris Komisi I Aulia Rahman, Ungkap Rumor Penarikan Fee DD/ADD Tahun Anggaran 2019

Menurut Dirmanto, Penyidik Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menjerat Para pelaku dengan Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.