Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Avatar
13
×

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sebarkan artikel ini
Balai Desa Karang Penang Onjur, lokasi pelayanan administrasi yang dikeluhkan warga. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Warga Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mengeluhkan pelayanan pemerintahan desa yang dinilai semakin menyulitkan, terutama dalam pengurusan administrasi penting seperti dokumen pernikahan.

Keluhan ini muncul setelah adanya perubahan kepemimpinan di tingkat desa, di mana Yasid Bustomi yang kini menjabat sebagai Pj Kepala Desa sekaligus Camat Karang Penang, dianggap kurang memberikan pelayanan maksimal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satu warga, Abd Beri, menyampaikan kekecewaannya setelah mengalami kendala dalam pengurusan berkas buku nikah.

Menurutnya, meskipun dokumen telah ditandatangani oleh Pj Kades, warga masih diminta untuk mencari stempel ke Sekretaris Desa (Sekdes).

Baca Juga :  DPMD Sampang Gelar Sosialisasikan Tiga Prioritas Penggunaan DD 2022

“Sudah ditandatangani, tapi disuruh lagi ke rumah Sekdes untuk minta stempel. Sampai di sana tidak distempel, katanya mau dibawa sendiri ke KUA. Padahal kami niatnya mau urus langsung sendiri,” keluh Abd Beri, Sabtu (12/7/2025).

Ia menilai pelayanan administrasi di desa menjadi semakin rumit sejak dipimpin oleh Pj Kades baru, berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya di bawah Makki yang menurutnya lebih mudah dan terbuka.

Baca Juga :  Dinilai Kinerjanya Buruk, Massa Minta Kadis PMD Sampang Mundur

“Seharusnya Pj Kades punya stempel sendiri biar tidak ribet. Tapi sekarang pelayanan makin susah. Bahkan, beliau sering tidak ada di kantor,” tambahnya.

Abd Beri bersama sejumlah warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta Bupati agar segera mengevaluasi dan mengganti Pj Kades saat ini agar pelayanan publik di desa dapat berjalan dengan lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Yasid Bustomi selaku Pj Kades Karang Penang Onjur memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Dua Proyek Rabat Beton Desa Buker Sampang yang Diduga Fiktif Tuai Sorotan

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan yang berjalan saat ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak desa dan KUA setempat.

Berdasarkan hasil koordinasi antara KUA dan pihak desa yang dihadiri Sekdes, disepakati bahwa penyetoran berkas buku nikah ke KUA dilakukan melalui satu pintu,” tulisnya singkat.

“Silakan konfirmasi langsung ke pihak KUA Karang Penang, mas,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan sorotan dari warga yang berharap adanya transparansi dan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pelayanan publik di tingkat desa.***