Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Soroti Dugaan Kekerasan Aparat, Mahasiswa Probolinggo Turun ke Jalan

Avatar
×

Soroti Dugaan Kekerasan Aparat, Mahasiswa Probolinggo Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi demonstrasi jilid II sebagai bentuk protes terhadap dugaan kekerasan aparat kepolisian yang dinilai kerap menimbulkan korban di sejumlah daerah. (MP/Solihin)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Senin (9/3/2026) sebagai bentuk protes terhadap dugaan kekerasan aparat kepolisian yang dinilai kerap menimbulkan korban di sejumlah daerah.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan kritik keras terhadap institusi kepolisian dan menuntut komitmen nyata dalam penegakan hukum yang adil serta tidak represif terhadap masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah kasus kematian warga sipil yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Mahasiswa menilai rentetan peristiwa tersebut telah melukai rasa keadilan publik serta memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Beberapa kasus yang disorot dalam aksi tersebut antara lain meninggalnya Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada 16 Desember 2025.

Selain itu, massa aksi juga menyinggung kematian Aryanto Tawakal (AT), pelajar Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun di Tual, Maluku, serta Betran Eka Prasetyo, pemuda 18 tahun asal Makassar.

Koordinator Daerah Aliansi BEM Probolinggo Raya, M. Robius Zaman (Azam), menegaskan bahwa aksi jilid II ini bukan sekadar demonstrasi simbolik.

“Aksi jilid dua ini tidak boleh pulang dengan tangan kosong. Kita harus pulang dengan kemenangan atas nama rakyat,” tegas Azam saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi.

Selain menyuarakan kritik, mahasiswa juga membawa tuntutan politik dengan menyerukan tagar #CopotListyoSigitPrabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas berbagai insiden yang melibatkan anggota kepolisian.

Sebagai bentuk tekanan moral dan politik, mahasiswa kemudian menyodorkan pakta integritas kepada pimpinan kepolisian di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Dokumen tersebut berisi sejumlah komitmen penting, di antaranya menjamin keamanan masyarakat, menindak tegas anggota polisi yang melanggar hukum, membuka ruang pengaduan publik, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam pakta integritas tersebut adalah pernyataan bahwa pimpinan kepolisian siap menerima konsekuensi jabatan apabila terbukti gagal menjalankan komitmen tersebut.

Presiden Mahasiswa STIH, Jefry Ali Mahmudi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya dituntut memahami hukum secara tekstual, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

Menurutnya, pakta integritas tersebut menjadi pengingat bahwa kewenangan aparat tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang.

Dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian sempat berlangsung cukup alot. Massa aksi menunggu cukup lama hingga akhirnya pihak kepolisian memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan.

Pada akhirnya, Wakapolres Probolinggo Kompol Rizal Ardianto menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh mahasiswa.

Penandatanganan tersebut disambut sorak massa aksi yang menganggap langkah tersebut sebagai kemenangan moral bagi mahasiswa.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengawasan publik terhadap komitmen aparat dalam menjalankan tugasnya.

Aksi demonstrasi Aliansi BEM Probolinggo Raya akhirnya berakhir dengan tertib dan kondusif. Namun pesan yang disampaikan cukup jelas, yakni dorongan agar institusi penegak hukum kembali menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugasnya.***