Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat dikonfirmasi, meminta mahasiswa untuk menempuh jalur hukum.
“Tempuh jalur hukum saja dan harus ada bukti siapa yang menyebar. Nanti urusannya penyidik. Ada mekanismenya,” kata dia pada media.
Ditanya soal massa aksi yang terhalang kawat duri dan tidak diberikan akses masuk ke Mapolres setempat untuk melakukan audiensi, pihaknya berdalih telah menawarkan untuk perwakilan saja.
“Kami meminta untuk perwakilan masuk kedalam, tapi mereka tidak mau. Kami hanya menjaga agar tidak terjadi gesekan. Nanti diki-dikit dikira pelecahan,” tukasnya.
Untuk diketahui, PMII dan GMNI Sumenep mengancam, jika Polres Sumenep tidak segera menuntaskan kasus persekusi terhadap aktivis perempuan tersebut, akan membawa massa yang lebih banyak. (Mp/al/kk)






