Soal Penanganan Sampah, DLH Sumenep Siapkan Anggaran 5 Miliar – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Soal Penanganan Sampah, DLH Sumenep Siapkan Anggaran 5 Miliar

Penulis: | Editor:

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, merencanakan penambahan sarana dan prasarana untuk mengakomodir sampah di wilayah Sumenep. Dari rencana itu akan menelan anggaran sekitar 5 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Koesman Hadie, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Agus Salam menjelaskan, selama ini pihaknya mengupayakan pengelolaan sampah yang optimal di Sumenep. Dia menilai, sementara ini masyarakat dalam pembuangan sampah masih belum teredukasi secara menyeluruh.

“Makanya kita akan mencoba untuk memberikan suatu pemahaman sesuai dengan Permendagri No. 33 Tahun 2010. Dimana kita ada kewengan terkait dengan sampah rumah tangga, paling tidak itu dikelola oleh lembaga yang di tunjuk oleh desa di tingkat RW atau RT yang nantinya akan diangkat ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Dari TPS itu menjadi tanggung jawab kami untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” terangnya. Rabu, (25/3).

Upaya ini sangat penting, kata Agus, untuk dilakukan. Sebab, dari sel sebagai sarana untuk mengelola sampah selalu melebihi daya tampung. Dia juga menerangkan, dari penambahan sarana tersebut nantinya masyarakat bisa mengolah kembali sampah sebelum diangkut ke TPA.

“Disinilah kita ingin lebih mengoptimalkan pola yang ada yaitu, desa bisa maksimal mengolah sampah. Mengingat Selnya itu sudah hampir penuh dan kita perlu pembangunan kembali Sel yang baru untuk mengantisipasi terhadap masukan sampah berikutnya.” jelasnya.

Semua itu, lanjut dia, bisa diterapkan pengelolaan sampah organik untuk jadi kompos dan yang anorganik bisa di arahkan ke bank sampah menjadi nilai ekonomis.

“Nah, residunya kita akan buang ke TPS dan dari TPS ke TPA. Sehingga volume sampah tidak akan terlalu banyak.” ucapnya.

Sementara itu, dari rencana anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun anggaran 2020 itu, akan di belanjakan diantaranya, 4 unit armada truk, 1 unit Pusat Daur Ulang (PDU), 1 unit bank sampah dan 5 unit bak kontainer sampah.

“Untuk penanganan sampah seperti ini akan direncakan pada masing-masing Kecamatan di Sumenep. Tahun ini kita coba di Kecamatan Ganding, sehingga bisa membackup tiga kecamatan yakni Guluk-Guluk, Ganding dan Lenteng. Sehingga dari tiga Kecamatan ini tidak harus diangkut ke Sumenep seperti selama ini dilakukan. Paling tidak sudah di kelola dulu di PDU Ganding. Sedangkan bank sampah akan dk tempatkan di Deaa Kebunagung Kecamatan Kota,” tukasnya. (mp/al/lam)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.