Hukum & Kriminal

Soal Kasus Pencurian, Polres Dan Polsek Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab

×

Soal Kasus Pencurian, Polres Dan Polsek Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Hampir empat bulan sudah kasus tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam milik Tuhasbirullah, warga Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak jelas ujung pangkalnya.

Pasalnya, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian sektor (Polsek) Prenduan yang menangani kasus tersebut.

Diketahui, surat prihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang keluarkan oleh Polsek Prenduan, dengan nomor surat : B/42/SP2HP KE-IV/VII/2020/POLSEK tertanggal 9 Juli 2020 tersebut sudah dilakukan gelar perkara.

Saat dikonfirmasi, kepala satuan reserse kriminal kepolisian resort (Kasatreskrim Polres) Sumenep, AKBP Dhany membenarkan, jika memang sudah dilakukan gelar perkara beberapa waktu yang lalu, Senin (20/7/.

“Perkara tersebut memang sudah dilakukan gelar perkara awal, cuma saya lupa waktunya, dan dari hasil gelar itu masih butuh pendalaman. Kami perintahkan kepada Polsek yang menanganinya untuk dilakukan history perkara tersebut,” terangnya, pada MaduraPost.id diruang kerjanya, Senin (20/7).

Baca Juga :  Polsek Kota Sumenep Membekuk Dua Laki-laki karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu

Namun, Dhany juga memaparkan, apabila menemukan keanehan dalam berkas tersebut.

“Ketika saya baca dan saya kaji dan berkasnya, hal tersebut aneh, pasalnya kalau memang itu yang dilaporkan pencurian, tapi kenapa kuncinya waktu itu oleh pelapor disaksikan istrinya diberikan kepada terduga,” timpalnya.

Dia menguraikan, keanehan itu terjadi dalam laporan pencurian dan pengrusakan. Namun saat dilakukan gelar perkara awal, ada pembahasan yang runcing.

“Saya fahami kalau dana pembelian ayam dan kandang itu dari terduga sekitar 250 juta, seperti uang muka yang 50 juta ke penjual ayamnya, buktinya ya bukti transfernya yang 50 juta ada, tapi sisanya kalau saya fahami diberkasnya, oleh terduga di bayar cash, dan bukti pembayaran tidak ada,” urainya.

Disoal terkait barang bukti (BB), yakni semua kwitansi pembelian ayam dan bahan bangunan kandang ayam tersebut, Dhany menuturkan, jika hal tersebut tidak dihadirkan oleh Polsek Prenduan.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Desa Matanair Rubaruh Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

“Itu tidak ada, kan ranahnya Polsek bukan disini, silahkan tanya ke Polsek,” paparnya.

Sementara itu, Tuhasbirullah mengaku, bahwa dirinya memberikan kunci kandang ayam tersebut kepihak yang diduga menjadi dalang dari pencurian tersebut.

“Karena yang terduga meminta untuk mengambil ayam yang jumlahnya seharga 50 juta itu. Kunci kandang itu saya berikan karena pihak yang punya dana 50 juta, meminta untuk menjual ayam yang jumlahnya seharga 50 juta itu, ya kalau kalau dikalkulasikan itu ayamnya sekitar 700 ekor, tapi kenapa kok ayam 4700 ekor itu di bawa semua, apa itu bukan pencurian namanya,” tudingnya.

Terkait uang yang dirinya ambil kepada pihak terduga, Tuhasbirullah, menuturkan apabila uang tersebut bukan dijadikan sebagai pembelian ayam dan kandang, namun dana proyek yang jumlahnya sekitar 500 juta.

Baca Juga :  Pakai Kaos BNNK Pamekasan, Remaja Sumenep Malah Gunakan Narkoba

“Memang uang yang saya ambil ke terduga tidak sedikit, jumlahnya mencapai kurang lebih 500 juta, tapi itu uang proyek bukan uang terkait ayam dan kandang itu, dan saya mempunyai bukti berupa kwitansi baik dari pembelian ayam dan bahan-bahan dari kandang ayam milik saya itu, dan saya sudah beritahukan bukti-bukti itu ke Polsek,” tutur dia.

Pihak hanya bisa berharap, apabila pihak kepolisian dapat segera memperjelas kasus yang dilaporkannya tersebut, serta bijak dalam menangani kasusnya.

“Akan tetapi, apabila pihak kepolisian baik Polsek atau Polres tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam waktu dekat, maka saya dan pengacara saya akan melakukan laporan resmi ke kepolisian daerah (Polda) Jatim,” tegasnya. (Mp/nir/al/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.