PAMEKASAN, MaduraPost – Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah paket kegiatan proyek di sejumlah Lembaga Pendidikan, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan masih mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari salah satu Penyidik Polda Jatim, pada (16/4) kemaren saat dihubungi atau dikonfirmasi oleh Syauqi selaku Ketua ALPART sekaligus Pelapor dalam perkara tersebut.
Menurut Syauqi kepada Wartawan Media ini mengatakan, pihaknya mengetahui informasi adanya tindakan tidak kooperatif dari pihak Disdik Pamekasan (terlapor) itu dari Penyidik Polda Jatim berinisial S.
“Sesuai info dari penyidik Polda yang menangani laporan kami, pihak terlapor itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda,” katanya, Senin (18/4/2022).
Syauqi menguraikan, pada bulan Maret kemaren Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan itu telah dipanggil oleh pihak Polda.
“Namun kata Penyidik, Pak Kadisdik Pamekasan tidak hadir dengan alasan ada diklat,” urainya.
Kemudian pada hari Kamis, 14 April 2022 kemaren kata Syauqi, bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Pamekasan itu yang kembali dipanggil oleh pihak Polda.
“Akan tetapi, lagi-lagi mereka (PPK, red) tidak hadir pada panggilan tersebut tanpa alasan jelas,” ucap Mantan Aktivis HMI Cabang Pamekasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdik Pamekasan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan Achmad Zaini saat dikonfirmasi melalui hubungan via WhatsAppnya malah minta untuk ketemu.
“Ketemu saja, sekarang masih di Surabaya, besok saya kembali,” jawabnya.
Sementara salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Disdik Pamekasan Rifa’i memilih bungkam saat dihubungi melalui Chat via WhatsAppnya meskipun telah membaca Chat dari Pewarta Media ini.
Diketahui berdasarkan pemberitaan Media ini sebelumnya, bahwa pada (13/1/2022) yang lalu pihak Diknas Pamekasan itu dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan korupsi pada sejumlah paket kegiatan proyek di sejumlah Lembaga oleh Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART).






