Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Slamet Ariyadi Terima Audiensi DPRD Sampang, Berikut Aspirasi yang Disampaikan

Avatar
5
×

Slamet Ariyadi Terima Audiensi DPRD Sampang, Berikut Aspirasi yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama : Slamet Ariyadi dengan anggota DPRD Sampang setelah menggelar Audiensi terkait tuntutan Forum Ummat Islam Bersatu Madura. (Istimewa)

JAKARTA, MaduraPost – Dalam upaya menindaklanjuti Aspirasi Forum Ummat Islam Bersatu Madura, DPRD Kabupaten Sampang menggelar Audiensi dengan DPR RI. Senin (23/05/2022) Kemaren.

Anggota DPRD Sampang dengan perwakilan Forum Ummat Islam Bersatu Madura disambut oleh Slamet Ariyadi selaku anggota DPR RI Fraksi PAN dapil XI Jatim Madura.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam forum audiensi tersebut, Anggota DPRD Sampang menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode atau penundaan pemilu.

Selain itu, mereka meminta DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo yang dianggap gagal mensejahterakan masyarakat. Termasuk maraknya isu kebangkitan PKI dan penegakan hukum yang diskriminatif.

Baca Juga :  BERBAKTI Minta Pilkada Ulang Atau Diskualifikasi KHARISMA Dengan Bukti Tanda Tangan Kades

Menanggapi hal tersebut, Slamet selaku pimpinan rapat dalam audiensi tersebut menyambut baik aspirasi yang disampaikan anggota DPRD Sampang dan Forum Ummat Islam Bersatu Madura.

Menurut Slamet, Penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7 yang membatasi jabatan presiden hanya dua periode, serta pasal 22E ayat 1 dan 2 yang menegaskan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.

Baca Juga :  Program RTLH Tahun 2022, Disperkimhub Sumenep Anggarkan Rp 3,8 Miliar

“Jadi tidak ada alasan pemerintah memperpanjang masa jabatan Presiden atau Menunda pemilu,” Jelas Slamet.

Tidak hanya itu, tindakan diskriminasi hukum yang selama ini marak terjadi, bahkan menimpa para habaib dan ulama juga menjadi atensi besar Slamet Ariyadi.

“Tindakan kriminalisasi kepada siapapun saya sangat tidak setuju, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan apalagi kepada para ulama’ habaib dan para kiai. Pada prinsipnya saya sangat setuju bahwa kita harus bersuara lantang dan membela siapapun yang di diskriminalisasi. Sebab bila terbukti, maka termasuk tindakan pidana yang jelas di larang sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang tindak pidana,” Papar Slamet.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Bangkalan Sidak Konstruksi Gedung di SDN 1 Kemayoran

Sekjen BM PAN tersebut juga mengajak para anggota DPRD Sampang dan Forum Ummat Islam Bersatu Madura untuk bersinergi dalam upaya membangun Madura menjadi lebih baik.

“Semua aspirasi para Anggota DPRD Sampang dan Forum Ummat Islam Bersatu Madura sangat baik dan wujud kepedulian masyarakat Madura terhadap Bangsa Indonesia yang pasti akan kami perjuangkan,” Tutup Slamet.