Setahun Lebih Ditelantarkan, Warga Desa Cenlecen Laporkan Suaminya ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Merasa ditelantarkan suaminya, Perempuan asal Desa Cenlecen Kecamatan Pakong melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Kamis (27/08/2020).

Laporan Bunga (Nama Samaran) diregister dengan surat tanda laporan nomor : TBL – B/286/VIII/RES. 1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan.

Suami yang menelantarkan bunga adalah HF (inisial) Warga Desa Palalang Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Wartawan, Bunga menuturkan bahwa suaminya meninggalkan rumahnya pada tanggal 06 Mei 2019 dengan membawa semua barang-barang yang pernah dibawa sewaktu melamarnya.

Baca Juga :  250 Desa dari 19 Kecamatan di Sumenep Tersebar Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sita Ribuan Jenis

“Suami saya meninggalkan rumah sudah setahun lebih, dan sampai detik ini keberadaannya saya tidak tahu dan tidak pernah ada komunikasi sama sekali dengan saya,” Kata Bunga.

Bunga juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah berusaha untuk menanyakan kepastian statusnya terhadap HF melalui kakaknya dan Motin setempat.

“Kalau memang HF tidak mau kembali tolong beliin surat, tapi pihak HF menyampaikan ke Motin Cenlecen kalau butuh surat beli sendiri.” ujarnya.

Lebih lanjut bunga menceritakan bahwa beberapa bulan setelah hal tersebut, Motin Desa Cenlecen mendatangi Bunga dan meminta buku nikah untuk mengurus surat cerai, namun hingga saat ini tidak ada kepastian.

Baca Juga :  Polda Jatim Periksa Pejabat BPN dan Warga Terkait SHM di Laut Sumenep

Sementara itu, Ach. Dlofirul Anam, S.HI, MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi Pelapor mengatakan, suami Pelapor l telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 pasal 9 tahun 2004.

“Perbuatan suami Pelapor itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 pasal 9 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga termasuk penelantaran istri,” ucapnya.

Selain itu, Ach. Dlofirul Anam menegaskan, kalau dirinya komitmen akan mengawal kasus tersebut.

Baca Juga :  Zamrud Khan Bongkar Skandal Mafia Kredit Macet, KCP BNI Sumenep Berani Labrak Aturan BI

“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, Sehingga laporan ini juga menjadi edukasi bagi para suami untuk tidak gampang menelantarkan istrinya tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Dia berharap agar pihak Kepolisian dengan sigap dan cepat memproses persoalan tersebut.

“Kami berharap pihak Kepolisian Polres Pamekasan dengan sigap dan cepat memproses perkara yang dilaporkan oleh Pelapor ini,” harapnya.

Sampai ditayangkannya berita ini, belum ada konfirmasi dari pihak terlapor. (Mp/nir/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga
Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat
Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan
Hari Ini Judi Sabung Ayam Digelar Terbuka di Desa Sokobanah Tenga
Ingin Mencontoh Nabi Muhammad, Bambang Merangkul Mantu, Membuang Anak..?
RKH. Muhammad Mudatstsir Badruddin : Zaman Fitnah, Diam Lebih Baik
Ribuan Siswa dan Bumil Bangkalan Segera Nikmati Program MBG, UMKM Lokal Ikut Kecipratan
Politisi Gerindra Jenguk Korban Keracunan MBG di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 07:34 WIB

Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan

Senin, 29 September 2025 - 10:55 WIB

Hari Ini Judi Sabung Ayam Digelar Terbuka di Desa Sokobanah Tenga

Rabu, 24 September 2025 - 17:51 WIB

Ingin Mencontoh Nabi Muhammad, Bambang Merangkul Mantu, Membuang Anak..?

Berita Terbaru