PAMEKASAN, MaduraPost – Dengan menggunakan konsep Ilmu Usul Fiqh “Dar ul Mafasid Moqoddamun Alaa Jalbil Masholeh ” yang artinya menolak Kerusakan harus didahulukan daripada mendatangkan kebaikan. Para Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) meminta kepada empat kepala daerah agar Madura di Lockdown.
Seruan tersebut disampaikan dalam sebuah surat resmi Nomor : 17/BASSRA/A/III/2020 Tanggal 26 Maret 2020 prihal Seruan menghadapi wabah Covid-19.
Surat tersebut ditujukan kepada Para Bupati dan Forkopimda se Madura, Diantara himbauan yang disampaikan Bassra adalah menutup akses masuk dari Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal dan beberapa akses lainnya, Kecuali bagi seseorang yang mempunyai kewajiban tertentu.
Demikian disampaikan BASSRA menyikapi semakin maraknya wabah Virus Corona yang ada di pulau Madura, Sehingga perlu ada langkah kongkrit pemerintah untuk mencegah mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara Lockdown.
Dalam surat tersebut, Ditandatangani oleh Ketua BASSRA KH. Moh Rofi’i Baidhowi Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar dan Sekretaris BASSRA DRS. KH. M. Nuruddin A Rahman SH. (mp/uki/lam)