BANGKALAN, MaduraPost – Sepasang Suami istri yang sama-sama menjadi PNS di sebuah Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Galis kabupaten Bangkalan, dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan Abdul Azis selaku kepala dusun timur gunung desa Daleman kecamatan Galis diantaranya alokasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di sekolah SD.
Pasalnya ada SD yang di dalamnya terdapat dua PNS, namun statusnya suami istri, jika salah satu ada masalah, kedua PNS tersebut sama-sama tidak masuk untuk mengajar.
“Jangan sampai ada dua PNS guru dalam satu sekolah, kasihan karena yang menjadi korban adalah murid, SD rata-rata sistem belajarnya adalah wali kelas,” Paparnya saat menyampaikan keluhnya terhadap Nurhasan DPRD komisi D saat reses di desa Daleman kecamatan Galis, Rabu (04/03/2020)
Abdul Azis juga mengeluhkan terhadap pembuatan KTP elektrik yang berpusat di kabupaten, karena kebanyakan masyarakat desa Daleman banyak yang sudah usia lanjut, dan meminta pembuatan KTP keliling.
“Minimal membuat KTP elektronik yang langsung terjun ke desa-desa untuk difasilitasi, untuk mempermudah, serta kasihan bagi usia yang sudah lansia tetapi tidak memiliki KTP,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Nur Hasan selaku ketua Komisi D DPRD Bangkalan berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Kabupten (Pemkab) Bangkalan, yakni kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Dispendukcapil untuk ditindaklanjuti.
“Terkait guru PNS kita akan berkoordinasi dengan Diknas, jika permasalahan itu bisa merugikan siswa dalam belajar, maka harus ada tindak lanjut,” ucapnya.
Sedangkan terkait Dispendukcapil pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar dapat melakukan perekaman secara kolektif di desa Daleman kecamatan Galis.
“Saya akan minta Dispendukcapil terjun ke lapangan melakukan perekaman secara kolektif, namun jika harus terjun ke per desa mungkin tidak bisa, disebabkan terbatasnya alat, tapi jika perekaman secara kolektif dikecaatan saya usahakan bulan ini,” Tutupnya. (mp/sur/rul)