SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Sepuluh Bulan, Kasus Laka Lantas Meningkat di Sampang

Avatar
×

Sepuluh Bulan, Kasus Laka Lantas Meningkat di Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost –  Selama sepuluh bulan terakhir, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Sampang tinggi. Catatan kepolisian, ada sekitar 85 kasus, terhitung sejak Januari sampai Oktober 2020.

Kasus ini terjadi disebabkan kecelakaan lalu lintas yang didominasi faktor human error, seperti perilaku berkendara, tidak tertib peraturan lalu lintas, kondisi fisik pengendara, kurang konsentrasi, dan lainnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui Kanit Laka, Ipda Eko Puji Waluyo, mengatakan, dari puluhan kasus kecelakaan di wilayah kerjanya, didominasi oleh pengendara roda dua yang mencapai 105 kendaraan.

Baca Juga :  Wartawan Terjerat Kasus Hukum di Tuban, Begini Penjelasan Wapemred Ankasapost.com

Sedangkan untuk kendaraan jenis lain, jumlahnya tidak seberapa seperti, kendaraan truck ada 10 kecelakaan, pick up 7 kecelakaan, dan colt 20 kecelakaan.

“Selama 10 bulan terakhir, dari Januari sampai dengan bulan Oktober 2020, jumlahnya tercatat ada 85 kasus lakalantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Sampang,” kata Eko, Rabu (25/11/2020).

Dari jumlah total 85 kasus kecelakaan, sebanyak 51 orang meninggal dunia. Dengan rincian, 40 orang sopir, 7 orang penumpang, dan 6 orang pejalan kaki.

Baca Juga :  Bapak dan Anak di Probolinggo Kompak Jadi Pelaku Curanmor di 40 TKP

“Sementara, korban yang mengalami luka berat sebanyak 1 orang dan untuk korban luka ringan berjumlah 54 orang supir, 39 orang penumpang dan 6 orang pejalan kaki,” jelasnya.

Ia menilai penyebab kecelakaan didominasi faktor kelalaian. Selain itu, lokasi kecelakaan menyebar, artinya, tidak terus terjadi di wilayah blakspot saja. Sebab, pergerakan transportasi ataupun masyarakat tidak satu titik, sehingga, kecelakaan ini berpindah-pindah disesuaikan dengan waktu dan keperluan masyarakat sendiri.

“Pelaku merupakan pengendara yang dinilai lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan. Sedangkan korban adalah orang yang terlibat kecelakaan karena bermula dari kelalaian pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Video Penangkapan Warga di Sokobanah Sampang

Guna menekan angka kecelakaan lalulintas, unit Lalu lintas Satlantas Polres Sampang mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat berkendara, dengan selalu menaati aturan dan juga selalu mengutamakan keselamatan baik pribadi maupun pengendara lainnya.

“Berhati-hati saat berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan. Kalau merasa lelah atau mengantuk lebih baik istirahat dan jangan dipaksakan,” tandasnya.

(Mp/man/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.