Semarak Tahun 2020, Kabupaten Pamekasan Banjir Janda

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2020 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

PAMEKASAN, MaduraPost – Pernikahan dini dan faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian.

Begitu juga hadirnya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga yang dipengaruhi oleh pengaruh media sosial juga menjadi faktor terjadinya perceraian.

Hery Kushendar selaku Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan mengatakan angka perceraian Dikabupaten pamekasan yang tercatat dalam pengadilan agama (PA) mencapai 1.426 jiwa.

Baca Juga :  Bank BNI Belum Cairkan Dana BPNT Bulan Oktober 2021, KPM di Pamekasan Mengeluh

“Jumlah janda dan duda di Pamekasan pada Tahun 2019 sampai bulan November mencapai 1.426. Rinciannya, terdiri dari cerai talak oleh para suami sebanyak 488 kasus, dan cerai gugat oleh para istri sebanyak 938 kasus,”kata Hery. Selasa, 31/12/2019

“Ya rata-rata terjadinya pencerain yang paling banyak disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus dari berbagai kalangan. Kalau umur ada didominasi masih Muda-mudi, ” Imbuhnya

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Sebut Anggota Polri yang Langgar Hukum Akan Ditindak!

Lebih lanjut Hery menghimbau kepada para orang tua untuk tidak segera menikahkan anaknya dalam usia yang masih muda.

“Menikah di usia muda akan berpengaruh terhadap kesiapan mental yang pada ahirnya jalinan rumah tangga tidak harmonis dan berujung perceraian” Tutupnya. (mp/uki/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru