Selang Satu Tahun Pembunuhan Ibnu Hajar, Polres Sumenep Tangkap Dua Tersangka dan Satu Masih Buron

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto saat diwawancarai awak media (Foto:Aka/ Biro Sumenep)

SUMENEP, (MaduraPost.co.id) – Polres Sumenep telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan Ibnu Hajar, warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, setalah sekitar satu tahun tidak ada kejelasan.

Kasar Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto menerangkan, Pelaku pembunuhan Ibnu Hajar dalam dua minggu yang lalu sudah berhasil amankan.

“Dua pelaku pembunuhan pada 20 April 2018 itu diduga berjumlah tiga orang. Namun, yang berhasil diamankan hanya dua orang, yakni berinisial M alias I warga Desa Essang dan N warga Desa Cabbiya Kecamatan Talongo,” Paparnya pada sejumlah wartawan, Rabu (31/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tak Ada Perkembangan, Tuhasbirullah Kembali Datangi Polsek Prenduan

Sementara satu pelaku berinisial K masih buron dan telah dimasukkan pada Daftar pencarian orang (DPO). “Untuk yang dua tersangka itu diamankan pada malam hari saat mereka berdua nonton kesenian tradisional di wilayah Kecamatan Talango,” jelasnya.

Tego menambah, M alias I dan N berperan sebagai otak pelaku pembunuhan. Sementara K merupakan eksekutor. “Jadi mereka berdua melakukan pertemuan untuk melakukan pembunuhan pada korban dengan cara menyewa orang lain,” terangnya.

Baca Juga :  Anies Ingin Pasal Karet UU ITE Dihapus

Saat digali lebih mendalam ternyata motif pembunuhan itu karena diduga korban memiliki ilmu hitam atau santet. “Jadi, katanya (pelaku) terdapat keluarga pelaku yang jadi korban. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan itu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub. Pasal 338 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini, semoga dalam waktu dekat pelaku lain bisa terungkap,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Saluran di Kapung Waru Kowel Pamekasan Mendapat Sorotan LSM

Perlu diketahui sebelumnya, Jumat, 20 April 2018, Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat pada saat mengendarai motor untuk mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.(mp/aka/red)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:13 WIB

Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB