Penulis : Madura Post

BANGKALAN, Madurapost.id – Selama bulan Maret hingga Juni 2020, perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan didominasi oleh kasus pencurian.

Selama tiga bulan kasus yang ditangani Kejari Bangkalan, dan diterima oleh Kasipidum mengalami penurunan yang cukup signifikan sekitar 75 persen, dibandingkan hari-hari sebelum Pandemi Corona.

“Setiap bulannya hanya sekitar 15 perkara, tapi selama masa Pandemi sampai 50 kasus, dan perkara didominasi oleh pencurian. Pencurian motor, pencurian dengan kekerasan. Selama covid perkara pencurian meningkat,” ujar Choirul Arifin Kasipidum Kejari Bangkalan saat ditemui oleh crew Madurapost di ruangannya. Senin (29/06/2020).

Saat ditanya motif perkara pencurian yang terjadi dalam perkara yang ditangani Kejari Bangkalan, Choirul menjelaskan rata-rata karena faktor ekonomi selama pandemi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Mungkin di masa Pandemi itu mereka tidak bekerja, sehingga mencuri, bahkan ada yang mencuri kambing, curi ayam, jambret hp di pasar dan di jalan,” imbuhnya.

Dijelaskan pula ada beberapa perkara yang diterima, selain kasus pencurian dengan kekerasan, salah satunya narkoba yang masih dilakukan oleh masyarakat Bangkalan selama covid-19.

“Ada juga satu perkara pembunuhan dan pelecehan seksual di bawah umur baru-baru ini,” tutupnya. (Mp/sur/kk)