BANGKALAN, MaduraPost – Bangkalan masuk zona merah setelah satu warga Bangkalan asal Blega positif terjangkit Covid-19 setelah ditetapkan oleh oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau (Balitbangkes), Jakarta, Kamis (09/04/2020).
Hal itu disampaikan oleh Agus Zain Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, bahwa warga Blega yang sempat dilakukan tes ulang positif terjangkit Covid-19.
“Iya satu positif, tadi diumumkan sekitar jam 17.00 Wib,” ujarnya.
Penanganan pasien yang positif terpapar Corona, Agus Zain menjelaskan bahwa pasien sudah diisolasi di RSUD Syarifa Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan sejak Kamis 1 April 2020.
“Yang dari Blega, sudah diisolasi tentu dilanjutkan proses penanganannya, tidak perlu dipersiapkan lagi tapi dilanjutkan,” tegasnya.
Diketahui warga yang terinfeksi Covid-19 itu adalah adalah pasien yang datang dari Jakarta dengan mobil pribadi pada hari Kamis (26/03/2020) sekitar jam 23.30 Wib langsung ke puskesmas Blega, karena kondisi kesehatannya tidak baik, lalu dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan dan dirawat di ruang isolasi pada tanggal 27 Maret 2020, dan dari hasil terapi kondisi pasien membaik, gambaran RO menunjukkan TB dan Pneumonia.
Selanjutnya pasien dilakukan swab tenggorokan tetapi hasilnya butuh waktu beberapa hari. Karena kondisi pasien membaik sehingga keluarga pasien meminta pulang.
Sehari kemudian keluar hasil swab tenggorokan yang menyatakan PCR positif, lalu pasien dijemput kembali untuk melakukan tes ulang dan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta, dan kini hasilnya positif. (Mp/sur/lam)