SUMENEP, MaduraPost – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meninggal dunia, Kamis (7/5/2020) malam kemarin.
Meskipun sebelumnya sempat mendapat penolakan dari keluarga, sebab ingin dimakamkan sesuai adat tradisi dan kebiasaan warga setempat. Akan tetapi pemakaman dilakukan mengikuti protokol kesehatan covid-19 pada hari Jumat (8/5/2020) pagi kemarin.
Namun, setelah mendapat pemahaman dari Forum Komunikasi Kecamatan (Forpimka) Pragaan, Kapala Puskesmas, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, akhirnya keluarga menyetujui pasien dimakamkan mengikuti anjuran kesehatan.
“Sempat alot dan keluarga meminta Forpimka tidak ngotot untuk melakukan pemakaman sesuai protokol covid-19, pihak keluarga awalnya bersikukuh agar pasien dikebumikan sesuai adat kampung dan ingin membuka peti jenazah untuk dimandikan,” terang Camat Pragaan, Darussalam, pada awak media
Akan tetapi, kata dia, Forkopimka terus memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan masyarakat setempat.
“Karena diminta untuk dimandikan dan peti jenazahnya mau dibuka, kami pun keberatan dan lagi-lagi memberikan pemahaman kepada pihak keluarga” paparnya.
Selain itu, PDP yang meninggal dunia itu memang mempunyai riwayat penyakit radang tenggorokan.
“Terakhir, almarhumah inisal UHF dibawa ke Rumah Sakit di Pamekasan dan meninggal kemarin malam, sebelumnya sudah dilakukan Swab, tetapi hasilnya belum keluar,” tandasnya. (Mp/al/kk)