![]() |
Ketiga tersangka saat sudah di Amankan Polisi (foto :Fatholla) |
SUMENEP, Madurapost.co.id – Satreskoba Sumenep Berhasil Bekuk tiga Orang saat sedang Nyabu,Satu di Antaranya Berasal dari Desa Pamolokan,Sumenep dan keduanya Berasal dari Pademawau, Sumenep,Madura,Jawa timur. Minggu (26/05/2019)
Ketiga laki-laki tersebut Adalah Berinisial MD (30 TH) Berasal dari Desa Pamolokan, Kabupaten Sumenep,AH (27 TH) dan IGWA (27 TH) Berasal dari kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan,
Ketiganya ditangkap di rumah tersangka MD pada jam 04.00 pagi di Desa Pamolokan, kecamatan Kota penangkapan tersebut berawal dari informasi warga,sehinga pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti,menyampaikan,minggu 26/05/2019
Bahwa dari tim Satreskoba Polres Sumenep mendapatkan informasi kalau rumah MD sering dijadikan tempat pesta sabu
” Pengakapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat bahwa di rumah MD sedang ada pesta sabu. Sehingga kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga orang itu,” tuturnya
Dari penangkapan terhadap tiga orang tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga poket/kantong plastic klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0.38 gram, 0.42 gram, 0.72 gram (berat keseluruhan ± 1.52 gram).
Kemudian seperangkat alat hisap terdiri dari satu buah bong terbuat dari botol plastik yang didalamnya terdapat sisa sabu, satu buah potongan sedotan plastik, dan satu buah handphone (HP).
Barang bukti tersebut di temukan di atas kasur yang terletak di lantai di rumah tersangka MD
AKP. Widiarti menambahkan
” Ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair asal 112 ayat (1) Subsidair pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika “
“Kami lakukan lidik lebih lanjut terhadap tersangka untuk dilakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya,” tukasnya.(Mp/fat/Rul)