PAMEKASAN, MaduraPost – Satpop PP Pamekasan dan UPT PSDA Wilayah Madura berjanji akan mengawal kasus penimbunan sungai di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan langsung ke bawah oleh Dinas PUPR Pamekasan.
Kasi Penindakan Satpol PP Pamekasan Hasanurrahman merespons informasi tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak terkait untuk menyikapi hal tersebut.
“Hasilnya proyek itu bukan kewenangan daerah, ini diketahui setelah PUPR Pamekasan turun ke lokasi, ini wewenangnya pengairan provinsi,” kata Hasanurrahman.
Sementara itu, Kasi Bidang Pemeliharaan, UPT PSDA Wilayah Sungai Madura, Gianto, ambil bagian dalam masalah ini. Dia berjanji akan menindaklanjuti temuan dan aduan masyarakat asal menjadi tugas dan wewenangnya.
“Tentu akan kami tindak lanjuti, benar tidak keberadaan proyek ini adalah wewenang kami,” singkat dia.