Scroll untuk baca artikel
Berita

Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Data Penerima yang Disampaikan DPMD Sumenep

Avatar
8
×

Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Data Penerima yang Disampaikan DPMD Sumenep

Sebarkan artikel ini
BANTUAN. Potret santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Manding. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi, memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa. Selasa, 8 Agustus 2023.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Sekda Edi di sela-sela kegiatannya, di Balai Desa Giring, Kecamatan Manding, Selasa (8/8).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pihaknya mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan salah satu contoh manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa membantu keluarga yang meninggal.

Baca Juga :  Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

“Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia,” kata Sekda Edy menerangkan.

Menurutnya, BPJS yang menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) ini akan menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” kata Sekda Edi.

Baca Juga :  Wacana Duet Anies – Cak Imin, Prabowo Santai, Demokrat Berang, NasDem Diam

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep yang menjadi peserta program jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM berjumlah 4.027 peserta.

Angka ribuan kepala desa dan perangkat desa itu, perinciannya adalah sebanyak 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur dan 1.512 kepala dusun.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Tetapkan 7 Tempat Bebas Rokok, Simak Selengkapnya!

“Saat ini, penyaluran manfaat JKM diberikan kepada sebelas orang ahli waris dengan ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar empat puluh dua juta Rupiah,” jelas Anwar.

Diketahui, BPJS Kabupaten Sumenep selain menyalurkan manfaat jaminan kematian dan penyerahan piagam penghargaan, juga mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Desa Giring, Kecamatan Manding.***