Scroll untuk baca artikel
Daerah

Samsat Keliling Beri Akses Pelayanan di Kecamatan Palengaan Dua Pekan Sekali

Avatar
8
×

Samsat Keliling Beri Akses Pelayanan di Kecamatan Palengaan Dua Pekan Sekali

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), keliling Polres Pamekasan hadir di Mako Polsek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sekitarnya.

Kehadiran Samsat keliling sangat membantu karena lebih dekat dan mudah. Sehingga, masyarakat tidak merasa membuang waktu banyak untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor dengan syarat membawa STNK dan KTP asli atas nama pemilik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Sekolah Rakyat Terintegrasi 49 Resmi Beroperasi di Sumenep

Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Tampak Kapolsek Palengaan, IPTU Sri Sugiarto memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam masa Covid-19 ini warga yang ingin memperpanjang STNK-nya wajib jaga jarak, cuci tangan ditempat yang sudah disediakan dan memakai masker. Dengan masker dapat melindungi diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. Jum’at (11/12/2020).

Baca Juga :  Ikasa Pasean Ikut Bela Sungkawa Meninggalnya Mantan Kepala Desa Sana Tengah

Mantan Kanit Dikyasa Lantas ini menambahkan, warga harus proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan bersama.

“Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri. Ayo tetap kita pertahankan peta hijau di Kecamatan Palengaan ini,” timpalnya.

Adapun jadwal Pelayanan STNK keliling, lanjut Sri Sugiarto, untuk Kecamatan Palengaan dua minggu sekali pelayanan, dimulai pukul 08:00 Wib sampai pukul 11:00 Wib.

Baca Juga :  Aliyadi Mustofa Silaturrahmi ke Lokasi Pondok Tertimpa Longsor di Pamekasan

“Kecamatan Palengaan itu terjadwal di hari pasaran. Yakni, jum’at dan senin. Sehingga memudahkan pada masyarakat,” tandasnya.

(mp/rai/rus)