Salah Satu SPBU di Kabupaten Sumenep, Diduga Lakukan Pungli

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2019 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Goggle)

SUMENEP, Madurapost.co.id Diduga telah melakukan Pemungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura. Juma’at (12/04/19).

Pemungutan Liar (PUNGLI) tersebut dilakukan terhadap para pembeli yang menggunakan jerigen. Adapun besar pungutan yang dilakukan pihak SPBU tersebut sekitar Rp 50. 00,- – 100.00,- per liter.

Baca Juga :  Keluarga Pelaku Jual Beli Jabatan di Sumenep Minta Keringanan Hukuman, Polisi Belum Serahkan Tersangka ke Kejari

Menurut salah seorang pembeli berinisial BR mengatakan, bahwa dirinya membeli bahan itu untuk dijual lagi di kiosnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dan para pembeli yang menggunakan jerigen yang lain sudah biasa diminta Rp 50.00,- 100. 00,00,- per liter di SPBU tersebut,” ungkapnya.

“Pembayaran itu sudah menjadi kewajiban. Dan sudah seperti berlangganan membeli  bahan bakar di SPBU itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Sengketa Tanah Kembali Digelar, Kuasa Hukum Tergugat Berupaya Cegal Kebebasan Pers

Sementara itu, bagian pengawas Operasional SPBU di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Ari Susanto menampik dugaan tersebut.

“Dimenejemin kami tidak ada yang namanya pungutan liar seperti itu. Toh kalau seumpamanya ada dan kami ketahui, ya kami akan marahi,” kilahnya.

Ari Susanto juga mengatakan, bahwa pihaknya selama ini ingin menaikkan omzet, tapi tidak dengan cara seperti itu.

Baca Juga :  PAD Sektor Parkir di Bangkalan tidak Penuhi Target, Wakil Bupati Panggil Manager Pelaku Usaha

“Semuanya sama begitu, cuman intinya pungutan itu secara paksa atau tidak. Ya kalau pembeli memberikannya secara suka rela ya kan terserah pembeli. Akan tetapi kalau secara di paksa kami akan tindak,” pungkasnya.(mp/nir/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB