Ilustrasi (Foto: Goggle) |
SUMENEP, Madurapost.co.id – Diduga telah melakukan Pemungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura. Juma’at (12/04/19).
Pemungutan Liar (PUNGLI) tersebut dilakukan terhadap para pembeli yang menggunakan jerigen. Adapun besar pungutan yang dilakukan pihak SPBU tersebut sekitar Rp 50. 00,- – 100.00,- per liter.
Menurut salah seorang pembeli berinisial BR mengatakan, bahwa dirinya membeli bahan itu untuk dijual lagi di kiosnya.
“Saya dan para pembeli yang menggunakan jerigen yang lain sudah biasa diminta Rp 50.00,- 100. 00,00,- per liter di SPBU tersebut,” ungkapnya.
“Pembayaran itu sudah menjadi kewajiban. Dan sudah seperti berlangganan membeli bahan bakar di SPBU itu,” tambahnya.
Sementara itu, bagian pengawas Operasional SPBU di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Ari Susanto menampik dugaan tersebut.
“Dimenejemin kami tidak ada yang namanya pungutan liar seperti itu. Toh kalau seumpamanya ada dan kami ketahui, ya kami akan marahi,” kilahnya.
Ari Susanto juga mengatakan, bahwa pihaknya selama ini ingin menaikkan omzet, tapi tidak dengan cara seperti itu.
“Semuanya sama begitu, cuman intinya pungutan itu secara paksa atau tidak. Ya kalau pembeli memberikannya secara suka rela ya kan terserah pembeli. Akan tetapi kalau secara di paksa kami akan tindak,” pungkasnya.(mp/nir/zul)