Scroll untuk baca artikel
Berita

Sadar Pajak! BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Masyarakat Gelar Sosialisasi PBB-P2

Avatar
5
×

Sadar Pajak! BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Masyarakat Gelar Sosialisasi PBB-P2

Sebarkan artikel ini
ACARA. Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digelar BPPKAD Sumenep langsung ke pelosok desa. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun langsung melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke masyarakat. Kamis, 20 Juli 2023.

Petugas langsung menyisir ke masing-masing kecamatan baik daratan dan kepulauan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga sadar membayar pajak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Plt Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan BPPKAD Kabupaten , Ferdiansyah mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menyampaikan mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke pemerintah desa.

Baca Juga :  Parah! Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan di Dalam Mobil Oleh Pegawai Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep

“Penyampaian ini sekaligus ingin mengetahui persoalan apa saja di tingkat desa utamanya kendala pembayaran PBB,” kata Ferdiansyah, Kamis (20/7).

Hasilnya, diketahui adanya keluhan warga mengenai jauhnya lokasi untuk membayar PBB.

Sebab itu, BPPKAD Sumenep mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi agen laki pandai.

“Kalau BUMDes berperan, maka pembayaran bisa dilakukan di desa. Apalagi kami sudah punya kanal pembayaran di Bank Jatim, Bank Mandiri dan Tokopedia. Bahkan, tahun ini bisa melalui QRIS,” kata Ferdiansyah menerangkan.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Matangkan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Selama sosialisasi itu, pihaknya mempersilahkan jika ada desa yang ingin mengajukan pemutakhiran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, sejatinya untuk pemutakhiran PTSL, saat ini memprioritaskan desa yang sama sekali belum punya data peta per bidang tanah.

“Hal itu bertujuan agar data yang tidak jelas SPPT ditagihkan kepada siapa, dengan adanya data pemutakhiran ini, nanti tagihannya jelas akan diberikan kepada siapa dan disampaikan kepada siapa,” ujarnya.

Pihak juga mengungkapkan, segala upaya dilakukan dengan harapan pembayaran PBB di Kabupaten Sumenep terpenuhi guna menekan pajak terhutang. Dimana mulai 2002 hingga 31 Desember 2023 piutang tunggakan PBB mencapai Rp61.239.675.982,-.

Baca Juga :  Mahasiswa di Sumenep Jadi Pengedar Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan Polisi

“Harapan kami melalui sosialisasi ini salah satu indikatornya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap dia

Ferdiansyah juga menuturkan, jika sosialisasi ke kecamatan-kecamatan telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2023.

Dia mengaku, hanya tersisa Kecamatan Masalembu yang merupakan kecamatan kepulauan terjauh di Kabupaten Sumenep.

“Kami segera menjadwalkan melakukan sosialisasi pajak ke Kecamatan Masalembu,” tandasnya.***