SUMENEP, MaduraPost – Rumor adanya sindikat jaringan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, direspon penuh oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Arif Firmanto. Rabu, 26 Juli 2023.
Arif mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang mencabut izin kios yang terlibat sindikat jaringan mafia pupuk bersubsidi.
Hal tersebut buntut dari aksi demontrasi sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Amanat Rakyat (AAR) di Kantor DKPP Sumenep.
Di mana, mahasiswa menuntut agar Kelompok Tani (Poktan) Bintang Karya di Kecamatan Bluto segera dinonaktifkan.
“Saya sudah menonaktifkan Poktan tersebut, namun kami tidak bisa membubarkannya. Tapi, Koordinator Penyuluh Poktan (KPP) sudah saya copot,” kata Arif menegaskan di depan mahasiswa, Rabu (26/7).
Arif menjelaskan, jika alur pengawasan sudah ada dari pihak-pihak terkait dan penyalurannya pun tertutup.
Dengan kata lain, kata Arif, di luar mekanisme tidak boleh menerima atau menjual dari ketentuan yang ada
“Untuk pengawasan pupuk bersubsidi sudah ada bagiannya masing-masing. Misalnya saja dari penyaluran ke distributor, kios sampai ke Poktan,” ujar Arif.
Sementara itu, mahasiswa menyebut, berdasarkan hasil fakta persidangan saat audiensi bersama Kasi Pidum Kejakasaan Negeri Sumenep tanggal 24 Juni 2023, terdakwa Wardianto mengaku, bahwa pupuk yang diselundupkan didapatkan dari Poktan Bintang Karya.
“Sementara kita tahu bahwa dia (Wardianto, red) adalah Ketua Kelompok Tani itu,” kata Hasyim, Korlap Aksi saat menyebutkan dalam orasinya.
Selain menuntut penonaktifan Poktan Bintang Karya, mahasiswa juga meminta DKPP Sumenep segera mengevaluasi seluruh Poktan di wilayah Kecamatan Bluto dan lainnya.
“Kelompok Tani yang ada itu mafia semua. Mereka harus bertanggung jawab atas kelangkaan pupuk di kalangan petani,” teriak Hasyim.***






