SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Rp 3,6 Miliar Bantuan RTLH di Sumenep Tertahan Karena Corona

Avatar
×

Rp 3,6 Miliar Bantuan RTLH di Sumenep Tertahan Karena Corona

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk perbaikan dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020.

Anggaran tersebut disesuaikan dengan data yang masuk pada Dinsos Sumenep dan terverifikasi, baik kawasan daratan maupun kepulauan, yakni sebanyak 243 rumah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Untuk anggarannya per-rumah itu 15 juta dengan rencana pembangunan sebanyak 243 rumah. Jadi kalau ditotal sekitar 3,6 miliar,” terang Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan, saat ditemui di kantornya, Senin (13/4).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmikan Puskesmas Pembantu Baru di Pagerungan Besar

Namun, hingga kini program tersebut belum disosialisasikan, sebab akibat mewabahnya virus corona atau covid-19 yang mengharuskan untuk tidak mengadakan kerumunan massa.

“Sebenarnya, target kita pada bulan Mei tahun 2020 ini sudah siap, namun karena wabah virus ini, kita tidak bisa malakukan sosialisasi,” kata Iksan.

Pihaknya menambahkan, dalam kondisi seperti ini pihak Dinsos akan meminta pertimbangan pada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep untuk pelaksanaan sosialisasi calon penerima program RTLH tersebut.

Baca Juga :  Kisah Ibu di Sumenep Alami Pembengkakan Payudara, Awalnya Keluar Benjolan Kecil

“Kami akan melaporkan pada Bupati dan Sekda, apakah masih harus nunggu selesainya wabah virus ini apa tidak, kalau semisal nanti langsung ditindaklanjuti dengan pemeberian bantuan, ya kita akan laksanakan,” jelas mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) ini.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan pembukaan rekening dengan nama masing-masing penerima bantuan RTLH.

Baca Juga :  GKS Duga Cabor Baru KONI Sampang Diduga Melanggar Regulasi

“Jadi saya menyampaikan pada semua pihak terkait, bahwasanya dalam program ini tidak boleh ada pungli sepeserpun kepada penerima bantuan RTLH ini,” pungkasnya. (mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.