Scroll untuk baca artikel
Daerah

Roti Diduga Basi dalam Program MBG di Kecamatan Batuputih Dikeluhkan Guru

Avatar
237
×

Roti Diduga Basi dalam Program MBG di Kecamatan Batuputih Dikeluhkan Guru

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Potret roti dalam paket MBG yang diterima siswa pada jadwal distribusi Kamis–Jumat. (Istimewa for MaduraPost)
KOLASE. Potret roti dalam paket MBG yang diterima siswa pada jadwal distribusi Kamis–Jumat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belakangan menjadi pembicaraan publik.

Salah satu pendidik di salah satu SMK setempat, berinisial K, menyampaikan kegelisahannya mengenai menu MBG yang dinilai tidak lagi layak santap.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Penyebabnya, paket makanan untuk Kamis dan Jumat (27–28 November 2025) diberikan dalam satu waktu.

K menjelaskan, bahwa dapur penyedia MBG menyalurkan dua jenis hidangan sekaligus, makanan basah, nasi beserta lauk yang seharusnya dikonsumsi pada hari Kamis, serta roti sebagai menu kering untuk Jumat.

Namun ketika roti itu dimakan pada hari Jumat, sejumlah siswa menemukan rasa yang tidak wajar.

“Roti yang dibagikan untuk Jumat itu rasanya sudah berbeda. Ada rasa asam, seperti makanan yang mulai rusak,” ujar K pada wartawan, Sabtu (29/11).

Baca Juga :  Kementerian Pariwisata Salurkan Bansos Kepada Pelaku Destinasi Wisata yang Terdampak Covid-19

Keluhan ini mengundang pertanyaan lebih jauh, apakah penyaluran menu MBG dua hari sekaligus itu sudah sesuai pedoman.

Dalam berbagai petunjuk teknis terkait penyaluran makanan untuk peserta didik, termasuk dokumen standar Program MBG, ditegaskan bahwa pembagian menu seharusnya berlangsung setiap hari (day-to-day distribution).

Hidangan dirancang untuk segera dikonsumsi agar kandungan gizi dan keamanan pangan tetap terjaga. Kebijakan membagikan hidangan untuk dua hari hanya diperbolehkan dalam kondisi khusus, seperti libur tiba-tiba, perubahan jadwal sekolah, atau keadaan darurat distribusi.

Terlebih, makanan basah tidak dianjurkan untuk dimakan keesokan harinya karena rentan mengalami kerusakan.

Dengan demikian, pembagian jatah dua hari sekaligus tanpa alasan kedaruratan yang jelas, terutama untuk hidangan berisiko tinggi, berpotensi menyalahi prinsip operasional program.

Baca Juga :  Civitas Akademik UTM Tegaskan, Mahasiswa yang Diaggap Penadah Curas Bukan Mahasiswa Aktif

Saat dimintai keterangan, H. Mawardi, selaku pengelola MBG di Kecamatan Batuputih, membenarkan praktik distribusi dua hari dalam satu waktu.

Ia beralasan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) libur pada hari Jumat sehingga jatah hari itu diserahkan bersamaan dengan paket Kamis.

“Isi tas kresek itu sebenarnya menu untuk Jumat. Dibagikan bareng dengan paket Kamis karena sekolahnya libur. Kalau kemudian dimakan besoknya lalu rasanya berubah, ya itu hal yang bisa terjadi. Sama seperti makanan yang kita beli hari ini lalu dimakan esok,” ujar Mawardi.

Ia juga menegaskan, bahwa menu Jumat yang terdiri dari roti, susu, buah, atau telur memiliki nilai minimal Rp9.000, sesuai standar penerima manfaat.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Maksimalkan Potensi Pariwisata, Infrastruktur Baru dan Daya Tarik Lokal

Terkait aduan rasa asam, Mawardi menyebut pihaknya selalu melakukan pemeriksaan internal.

“Kami menyimpan sampel makanan di freezer sampai keesokan hari. Jika ada laporan di hari kejadian, kami bisa langsung cek,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui adanya larangan penggunaan makanan kemasan pabrik yang memiliki daya tahan lama seperti biskuit.

Mawardi menambahkan, bahwa pihaknya hanya bertugas menyalurkan MBG di wilayah yang telah ditetapkan. Daftar sekolah penerima program pun bukan kewenangan mereka.

Saat ini, total siswa yang menerima manfaat MBG di area Batu Putih mencapai sekitar 2.700 orang, naik dari sebelumnya yang berada di kisaran 2.200 lebih.***