Rizka Tersangka Penggelapan Uang Arisan Ditahan Polres Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riskina Linna Filah atau Rizka tersangka pengelapaan uang arisan ratusan juta. (MaduraPost/Fatholla)

Riskina Linna Filah atau Rizka tersangka pengelapaan uang arisan ratusan juta. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan Riskina Linna Filah sebagai tersangka dugaan penggelapan uang arisan ratusan juta. Saat ini tersangka menjalani bulan puasa pertamanya di sel tahanan Polres.

Sebelumya Rizka dilaporkan Ke Polres Pamekasan pada 24 Februari 2021 melalui Sentra pelayanan kepolisaan terpadu (SPKT) Polres Pamekasan, dengan nomor laporan: LP/84/1.11/2021/Reskrim/SPKT Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Pemdes Batioh Door To Door Bagikan BLT-DD kepada Warganya

Perihal pelaporan tersebut, diduga terlapor telah melakukan pengelapan uang ratusan juta dengan modus penjualan arisan sistem online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penahanan tersangka tersebut, di benarkan oleh Wahyu Kanit Pidek. saat di hubungi Madurapost dia tidak menjelaskan secara detail hanya saja menyampaikan bahwa Riskina (Rizka) sudah di tahan

“Iya [Riska] sudah ditahan,” kata Kanit Pidek Polres Pamekasan Wahyu melalui via WhatsApp, Selasa (4/5).

Baca Juga :  Mengawali Demokrasi, Pemuda Muhammadiyah Bersama Bawaslu Lakukan Sosialisasi

Sementara menurut pelapor Sitti Mahmuda, dalam pelaporan penggelapan uang arisan tersebut, ada dua orang yang dilaporkan, yaitu Riskina atau yang lebih di kenal dengan sebutan Rizka, sedangkan satunya bernama Lina.

Dirinya mengapresiasi kinerja Polres pamekasan, karena telah menangkap tersangka. Ia pun berharap selanjutanya pihak polisi bisa segera menetapkan Lina sebagai tersangka berikutnya.

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Hilang di Sungai Belum Ditemukan, Polisi Terus Melakukan Pencarian

Ketua Srikandi LSM KPK Nusantara tersebut menegaskan bahwa tersangka Rizka tidak hanya terlibat dalam pengelapan judi online, melainkan ia juga banyak terlibat dalam pengelapan arisan bodong yang nominalnya tidak sedikit.

“Intinya Rizka tidak hanya mengelapkan uang arisan, melainkan masih banyak uang arisan lain yang dia gelapakan dan nilainya sangat fantastis,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Motor Balap Liar Diamankan Polres Pamekasan Saat Patroli Harkamtibmas
PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?
PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai
Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen
Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:19 WIB

20 Motor Balap Liar Diamankan Polres Pamekasan Saat Patroli Harkamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:47 WIB

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Sabtu, 19 April 2025 - 10:55 WIB

Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Berita Terbaru