Scroll untuk baca artikel
Headline

Rizka Tersangka Penggelapan Uang Arisan Ditahan Polres Pamekasan

Avatar
×

Rizka Tersangka Penggelapan Uang Arisan Ditahan Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Riskina Linna Filah atau Rizka tersangka pengelapaan uang arisan ratusan juta. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan Riskina Linna Filah sebagai tersangka dugaan penggelapan uang arisan ratusan juta. Saat ini tersangka menjalani bulan puasa pertamanya di sel tahanan Polres.

Sebelumya Rizka dilaporkan Ke Polres Pamekasan pada 24 Februari 2021 melalui Sentra pelayanan kepolisaan terpadu (SPKT) Polres Pamekasan, dengan nomor laporan: LP/84/1.11/2021/Reskrim/SPKT Polres Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ajukan Kasasi ke MA RI Ditolak, Warga Sumenep Akhirnya Ditahan

Perihal pelaporan tersebut, diduga terlapor telah melakukan pengelapan uang ratusan juta dengan modus penjualan arisan sistem online.

Terkait penahanan tersangka tersebut, di benarkan oleh Wahyu Kanit Pidek. saat di hubungi Madurapost dia tidak menjelaskan secara detail hanya saja menyampaikan bahwa Riskina (Rizka) sudah di tahan

“Iya [Riska] sudah ditahan,” kata Kanit Pidek Polres Pamekasan Wahyu melalui via WhatsApp, Selasa (4/5).

Baca Juga :  Tak Sesuai Pengajuan, Dispendukcapil Sampang Hanya Terima  8000 Blangko E KTP

Sementara menurut pelapor Sitti Mahmuda, dalam pelaporan penggelapan uang arisan tersebut, ada dua orang yang dilaporkan, yaitu Riskina atau yang lebih di kenal dengan sebutan Rizka, sedangkan satunya bernama Lina.

Dirinya mengapresiasi kinerja Polres pamekasan, karena telah menangkap tersangka. Ia pun berharap selanjutanya pihak polisi bisa segera menetapkan Lina sebagai tersangka berikutnya.

Baca Juga :  Proyek Rp 8,8 M Dipastikan Lewat Masa Kontrak, JCW Minta BPWS Blacklist PT Elfa Global Pratama

Ketua Srikandi LSM KPK Nusantara tersebut menegaskan bahwa tersangka Rizka tidak hanya terlibat dalam pengelapan judi online, melainkan ia juga banyak terlibat dalam pengelapan arisan bodong yang nominalnya tidak sedikit.

“Intinya Rizka tidak hanya mengelapkan uang arisan, melainkan masih banyak uang arisan lain yang dia gelapakan dan nilainya sangat fantastis,” tegasnya.