SUMENEP, MaduraPost – Tahun ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali kecipratan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,8 miliar.
Dinsos P3A Sumenep bakal menerima kucuran DBHCHT tahun 2024 itu pada bulan Oktober mendatang.
Plt. Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengungkapkan, dana tersebut akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Pihaknya mengatakan, buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang akan menerima BLT ini diperkirakan mencapai ribuan.
Semua data para penerima akan diminta ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Ketenagakerjaan.
“Bukan dari sumber lain,” kata Dzulkarnain dalam keterangannya, Rabu (20/3).
Sementara calon penerima BLT dipastikan akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu, untuk menghindari kesalahan atau tumpang tindih data.
Pihaknya berharap, BLT dari DBHCHT tahun 2024 tersebut bisa membantu kebutuhan masyarakat.
“Persoalan-persoalan yang terjadi tahun kemarin, akan menjadi evaluasi untuk penyaluran tahun ini,” tandasnya.***






