SUMENEP, Madurapost.id – Wacana seluruh warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilakukan Rapid Test massal masih belum ada kepastian.
Hal itu disampaikan oleh Krismono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hingga saat ini pihaknya menjelaskan belum ada agenda Rapid Test untuk warga binaaan.
“Tetapi kita akan berupaya sekali akan bekerjasama dengan Dinas Kesahatan (Dinkes) masing-masing wilayah supaya mereka melaksanakan Rapid Test,” ungkapnya pada awak media, Jumat (19/6/2020).
Dia menyatakan, seluruh warga binaan Rutan di berbagai wilayah Jatim belum ada yang positif covid-19.
“Semoga saja tidak terpapar covid-19,” ucapnya.
Secepatnya, kata dia, wacana akan dilakukan Rapid Test massal kepada warga binaan segera diupayakan.
“Kalau bisa secepatnya ada Rapid Test untuk masing-masing warga binaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, menuturkan apabila masih menunggu perintah Kanwil untuk pelaksanaan Rapid Test massal.
“Kami akan bekerjasama dengan Dinkes Sumenep untuk beberapa kemungkinan yang akan kami lakukan nantinya,” jelas Karutan yang baru Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kamis (18/6/2020) kemarin ini.
Meski begitu, pihaknya bersyukur jika hingga saat ini belum menerima informasi terkait warga binaan di Sumenep terjangkit virus corona.
“Untuk Rapid Test seperti yang pak Kanwil katakan, kami siap. Kita akan dukung semua program nasional pemerintah,” tegasnya. (Mp/al/kk)






