Rencana Impor Garam, Petani Merasa Semakin Dicekik Pemerintah

Avatar

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 8 ribu ton garam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menumpuk dan belum terserap. Hal ini akan berdampak buruk bagi petani garam, ditambah dengan adanya rencana pemerintah untuk mengimpor garam sebanyak 3 juta ton di tahun 2021 ini.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan kuota impor garam sebanyak 3 juta ton tahun ini. Kuota tersebut lebih tinggi dari impor garam pada tahun 2020 yakni 2,9 juta ton.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) para menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta melibatkan Menteri Perdagangan Muhammad, Lutfi, dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rakortas impor diputuskan 3 juta ton,” kata Trenggono, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/3/2021) kemarin.

Rencana impor garam 3 juta ton oleh pemerintah itu memang tidak menampik dan melihat kondisi petani garam di bawah. Seolah, kebijakan tersebut nampaknya harus dikaji ulang. Sebab, hingga saat ini sebanyak 8 ribu ton garam rakyat alias stok garam masih menumpuk di Kabupaten Sumenep.

Menumpuknya garam nampak terlihat di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, yang merupakan salah satu pusat pegaraman di Kabupaten berjuluk Kota Keris ini.

Respon Petani Garam Asal Sumenep

Muhammad Maun (40), salah seorang petambak garam desa setempat mengaku ibah dengan adanya impor garam. Dia pun juga merasa terkejut. Pasalnya, hingga saat ini sebanyak 80 ribu ton garam masih belum terserap.

Dia bercerita, hingga saat ini penanganan seperti komoditi pangan, belum ada yang menangani serius. Dalam permasalahan ini, secara teknis dalam industri, katanya, ada permainan harga garam yang dikembangkan oleh Dinas Perindustrian cdan Perdagangan (Diperindag) Sumenep.

“Di dalam pemerintahan itu kan ada Disperindag, disitu aja permainannya. Saya katakan nasib petani garam terbengkalai, kenapa demikian ?. Kita sudah pernah demo ke DPRD, Provinsi maupun pusat, tapi belum ada respon apa-apa,” jelas petani garam ini, saat dikonfirmasi Madurapost, Senin (22/3).

Baca Juga :  Antisipasi Keamanan Terkait Virus Corona, Polres Sumenep Launching Team Jokotole

Disisi lain, Mastawan (30), yang juga berprofesi sama dengan Muhammad Maud mengaku, harga garam rakyat seolah tambah mencekik. Nyatanya, untuk mencapai kesejahteraan petani garam jauh dari kata layak diterima.

“Secara keseluruhan Disperindag, termasuk BUMN belum jelas untuk kebutuhan harga garam rakyat. Harga garam saat ini di Surabaya mencapai 600 ribu. Masyarakat nerima hasilnya tidak nyampek 400 ribu,” akuinya.

Dari apa yang diketahuinya, PT Garam (Persero) Kalianget sudah memiliki kontrak dengan Disperindag Sumenep untuk menyerap garam rakyat. Hal itu merupakan upaya pemerintah yang diberikan kepada PT Garam (Persero) Kalianget untuk menyerap garam rakyat sebagai dana Perusahaan Milik Negara (PMN).

“Dana itu masih ada sisa tapi belum terealisasi di tahun 2020 dan 2022,” tuangnya.

Pemerintah Berencana Impor 3 Juta Ton Garam Tahun Ini

Menurut petani garam di Sumenep, dengan rencana impor garam oleh pemerintah, dinilai semakin membuat nasib para petani sengsara. Pasalnya, para petani garam belum melihat secara jelas regulasi terserapnya garam rakyat seperti apa.

“Masyarakat petani garam itu kan punya penyalur untuk menyampaikan bukti serapnya ke perusahaan yang membeli garam. Sekarang itu dihitung apa tidak ?, karena pemerintah sudah impor besar-besaran sehingga garam ini tidak terserap sepenuhnya,” tanya Mastawan, petani garam asli Sumenep ini.

Di Desa Pinggirpapas, sisa stok garam tahun 2018 dan 2019 yang mencapai 8 ribu ton itu masih terus ditimbun. Pihaknya meminta, agar mendapatkan kawalan serius dari pemerintah.

“Soal garam harus dievaluasi oleh pemerintah, intinya kami menuntut kesejahteraan harga. Terus terang, harga yang kami terima dari beberapa perusahaan yang ada di Jawa Timur, dan sekitarnya tidak cukup untuk kesejahteraan hidup,” pintanya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Laksanakan Seleksi KOSN Secara Daring

Harga Garam Anjlok, Petani Minta Pemerintah Tidak Diam

Soal anjloknya harga garam dua tahun terakhir, Mastawan mengatakan, awal mula pegaraman rakyat dikerjakan dengan tradisional dengan ladang tanpa hamparan alas.

“Saat itu, girtnya naik. Dulu awalnya rakyat gak punya KW 1, sekarang sudah mempunyai garam yang premium yang setara dengan garam perusahaan,” terang dia.

Dia menuturkan, harga garam yang ditetapkan perusahaan, jika dihitung mulai dari produksi hingga proses pengangkatan hanya mendapatkan upah 50 ribu per ton.

“Itu pun masih dibagi hasil. Masuk ke perusahaan maksimal 10 ton, minimal nya 8 ton setengah. Seharusnya perusahaan garam itu yang diharapkan harganya bisa mensejahterakan rakyat, sekarang sudah tidak,” ujarnya.

“Hasil garam setelah melalui proses industri yang bagus itu adalah hasil garam petani kita. Artinya, itu sudah memenuhi syarat, karena dikelola selain bahannya bagus, bukan hasil garam yang di tambak,” tambahnya.

Seharusnya, lanjut dia, harga garam tidak hanya berkutat di angka 750 ribu ke bawah. Selain menjaga kebutuhan hidup yang ikut naik, harga harga diharapkan tidak terus alami penurunan.

“Sedangkan penghasilan kita itu anjlok sekali. Sehingga petani garam ini merasa kesulitan,” tegasnya.

PT Garam (Persero) Kalianget Sudah Berhenti Tidak Menyerap Garam Rakyat

Sejak tahun 2019 akhir, PT Garam (Persero) Kalianget hanya menyerap garam rakyat sekitar 70 ton. Manager Coorporate Communication PT Garam (Persero) Kalianget, Miftahol Arifin membenarkan, jika sejak beberapa tahun terakhir penjualan garam memang sudah dihentikan.

Hingga saat ini, untuk menyerap hasil garam rakyat belum bisa dilakukan. Menurutnya, saat ini stok garam yang ada masih berjumlah sekitar 150 ribu ton.

“2021 belum, mungkin dipertengahan tahun. Ini kita berbica stok garam rakyat ya, bukan garam milik PT Garam sendiri. Kalau untuk garam perusahaan sendiri, kita ada yang free sekitar 150 ribu ton,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Branta Tinggi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Kemenpora

Apabila penyimpanan garam tidak standard, katanya, tentu akan mengancam terhadap kualitas, alias harga garam akan anjlok. Meski begitu, hal demikian tentu akan menjadi beban bagi petani garam dengan adanya impor yang cukup tinggi.

“Jadi kebijakan impor garam kan sudah terasa dampaknya, pada (PT Garam sendiri, red), belum bisa bicara kepada rakyat. Kemarin PT Garam sendiri kemarin sudah di cancel (Dihentikan), yang ke pihak luar sekitar 20 ribu. Gimana kita mau menyerap garam rakyat sementara penjualan kita sudah di cancel,” jelasnya.

“Kita memang sudah melakukan penugasan dari pada pemerintah, mulai tahun 2018, 2019 dan 2020. Kita tahun 2020 sudah melakukan penyerapan walaupun jumlahnya kecil, kira-kira 70 ton,” timpalnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pemerintah 3,9 Juta Ton Kebutuhan Garam Ada Pada Industri Manufaktur

Sekedar informasi, produksi garam dalam Negeri diperkirakan mencapai 2,1 juta ton pada 2021. Sementara kebutuhan garam nasional tahun ini sebanyak 4,6 juta ton. Artinya, ada selisih sebanyak 2,5 juta ton untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. Kekurangan ini yang pada akhirnya dipasok dari impor.

Menurut Trenggono, sebagian besar atau sebanyak 3,9 juta ton kebutuhan garam ada pada industri manufaktur. Pemerintah terus berupaya memperbaiki produksi garam lokal guna meningkatkan meningkatkan produktivitas dan kualitas garam rakyat.

Upaya tersebut diantaranya yakni dengan integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas dari 60 ton per hektar per musim menjadi 120 ton per hektar per musim. Lalu pembangunan gudang garam nasional dan penerapan resi gudang.

“Selain itu, bantuan revitalisasi gudang garam rakyat, perbaikan jalan produksi, dan perbaikan saluran,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB