Realisasi Proyek Rabat Beton dari Dana Desa 2020 di Tampojung Tengah Diduga Jadi Lahan Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Dusun Tengah, Desa Tampojung Tengah, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh pelaksana

Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost beberapa waktu yang lalu, realisasi proyek yang jenis pekerjaannya berupa rabat beton tersebut sudah rusak sehingga diduga kuat dalam pelaksanaanya terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada

Menurut pengakuan warga setempat, material yang digunakan pada proyek tersebut bukan material beton (cor) seperti biasanya, akan tetapi hanya menggunakan spesi (campuran semen dan pasir) biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tiba-tiba Atap Ambruk, Rumah Bantuan RTLH di Pamekasan Rusak Hanya Bertahan Enam Tahun

“Yang saya lihat mas, pada bagian dasar itu ditata batu biasa terus di atasnya langsung diberikan spesi, dan sehabis itu ditaburi semen mentah terus disapu,” jelasnya.

Ia merasa kaget setelah melihat papan informasi, yang ternyata anggarannya sangat besar dan sepertinya tidak sebanding dengan hasilnya.

“Maka oleh karena itu, saya berharap kepada penegak hukum agar proyek yang sepertinya asal-asalan ini ditindaklanjuti. Karena kami sebagai warga tidak bodoh-bodoh amat masalah proyek,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Menuju Rumah Wakil Bupati Pamekasan Diperbaiki dengan Swadaya Masyarakat

Kepala Desa setempat Tabrani kepada Wartawan membenarkan kalau proyek tersebut milik desa dan ia seraya membenarkan kalau material proyek tersebut tidak menggunakan material beton seperti biasanya.

“Ia mas proyek itu proyek DD, dan saya minta maaf kalau menurut mas proyek itu tidak sesuai,” ucapnya.

Sementara itu, mengetahui realisasi proyek tersebut sepertinya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, salah seorang aktivis anti korupsi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Zainal Seninggih mengatakan dengan tegas, kalau pihaknya akan segera melaporkannya ke penegak hukum.

Baca Juga :  Ruang Komisi III DPRD Pamekasan Bocor, Ma'lum Kantor Numpang

“Setelah melihat dan menkaji dari beberapa data yang kami kantongi, realisasi proyek tersebut sepertinya hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana. Maka oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan penegak hukum, lihat saja seperti apa tidak lanjutnya nanti,” tukasnya, Jum’at (08/01/2021)

Diketahui, berdasarkan papan informasi dilokasi proyek, besar anggaran proyek tersebut sebesar Rp 21.087.900,- dengan Volume 50.0 X 2,50 meter. (Mp/nir/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB