PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Pavingisasi di Dusun Tana Mera, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur tercium aroma tindakan korupsi.
Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost bersama anggota tim investigasi LSM JCW dilokasi, pada pinggiran paving tidak dipasangi kastin dan hanya diberikan spesi.
Selain itu, material pasir dibawah paving diduga tidak mencapai 10 cm dan pasangan paving banyak yang bergelombang serta tidak rata sehingga berpotensi akan cepat rusak.
Kemudian, dari realisasi proyek tersebut sudah ditumbuhi rumput liar, padahal realisasinya kurang lebih 1 bulan dan pada proyek tersebut tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik.
Dilokasi proyek, warga setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, kalau proyek tersebut hanya dikerjakan satu hari selesai.
“Proyek ini hanya dikerjakan sehari langsung selesai mas dan nama pengawas lapangannya itu bernama Muadi,” jelasnya, Minggu (22/11/2020).
Disoal kira-kira dibawah paving itu diberikan pasir atau tidak, ia mengatakan hanya kurang lebih 2 cm.
“Ia mas dikasih, tapi paling cuma kurang lebih 2 cm,” katanya.
Sementara itu, melalui hubungan telepon seluler, Kepala Desa Pamoroh Abdul Moni mengatakan, kalau dirinya tidak tahu menahu proyek tersebut.
“Saya tidak tahu menahu proyek itu mas, karena tidak ada yang memberi tahu kepada saya,” pungkasnya.
Kemudian anggota tim investigasi LSM JCW Abdur Rahem mengatakan, akan segera melaporkan realisasi proyek tersebut ke pihak inspektorat.
“Karena realisasi proyek ini sudah amburadul dan saya menduga proyek ini hanya dijadikan lahan memperkaya diri oleh pelaksana,” tegasnya. (Mp/nir/uki/kk)