Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Realisasi DD, ADD di Kecamatan Pakong Dapat Apresiasi Polres dan Kejari Pamekasan

Avatar
9
×

Realisasi DD, ADD di Kecamatan Pakong Dapat Apresiasi Polres dan Kejari Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ardian Junaedi saat memberikan pengarahan di Kantor Kecamatan Pakong, bersama KBO Reskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di Desa, Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan melakukan monitoring di Kecamatan Pakong. Senin (15/11/22).

Dalam acara monitoring tersebut, Dinas PMD Pamekasan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepolisian Resort Pamekasan, Inspektorat dan Tenaga Ahli.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain mengecek kelengkapan administrasi, Tim Monitoring juga turun ke 12 desa yang ada di Kecamatan Pakong untuk mengecek bukti pembangunan fisik.

Baca Juga :  Pasar 17 Agustus Tak Patuhi PPKM Covid-19, Elemen Masyarakat Pertanyakan Surat Edaran Bupati Pamekasan

Berdasarkan hasil evaluasi bersama, setelah dilakukan pengecekan administrasi dan fisik, Tim kejaksaan Negeri Pamekasan yang diwakilkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ardian Junaedi mengapresiasi kerja Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pakong.

“Berdasarkan hasil pengecekan sementara di Lapangan untuk pembangunan fisik, hasilnya bagus,” Kata Ardian sapaan Akrab Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Paggun Alakoh, Slamet Ariyadi Kunjungi Kelompok Tani di Sumenep

Hal senada disampaikan Moh. Fahmi, Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan, Bahwa hasil pengecekan sementara terhadap administrasi sudah baik meskipun ada beberapa koreksi dan catatan.

“Administrasinya bagus, meskipun ada beberapa catatan, hanya tinggal memperbaikinya saja,” Kata Fahmi.