PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di Desa, Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan melakukan monitoring di Kecamatan Pakong. Senin (15/11/22).
Dalam acara monitoring tersebut, Dinas PMD Pamekasan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepolisian Resort Pamekasan, Inspektorat dan Tenaga Ahli.
Selain mengecek kelengkapan administrasi, Tim Monitoring juga turun ke 12 desa yang ada di Kecamatan Pakong untuk mengecek bukti pembangunan fisik.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama, setelah dilakukan pengecekan administrasi dan fisik, Tim kejaksaan Negeri Pamekasan yang diwakilkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ardian Junaedi mengapresiasi kerja Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pakong.
“Berdasarkan hasil pengecekan sementara di Lapangan untuk pembangunan fisik, hasilnya bagus,” Kata Ardian sapaan Akrab Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Hal senada disampaikan Moh. Fahmi, Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan, Bahwa hasil pengecekan sementara terhadap administrasi sudah baik meskipun ada beberapa koreksi dan catatan.
“Administrasinya bagus, meskipun ada beberapa catatan, hanya tinggal memperbaikinya saja,” Kata Fahmi.






