SAMPANG, MaduraPost – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demontrasi ke Kejaksaan Negeri Sampang. Rabu (6/12/2023).
Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera menetapkan Kepala Desa Gunung Rancak sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BLT – DD tahun anggaran 2020.
Hanafi selaku korlap aksi memberikan apresiasi kepada Kejari Sampang karena sudah menetapkan satu tersangka yaitu sofrowi selaku Bendahara Desa Gunung Rancak.
“Kami meminta Kejari Sampang segera menetapkan Kades Gunung Rancak dan pihak lain yang terlibat sebagai tersangka,” kata Hanafi saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejari Sampang.
Pihaknya, juga meminta Kejari Sampang agar menandatangani pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Kejari Sampang dalam penanganan Kasus tindak pidana Korupsi BLT-DD di Desa Gunung Rancak yang telah merugika negara sebesar Rp260 Juta.






