SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Rapat Paripurna Melalui Teleconference LKPJ Pemkab Sampang Gelar Penjabaran APBD 2019

Avatar
×

Rapat Paripurna Melalui Teleconference LKPJ Pemkab Sampang Gelar Penjabaran APBD 2019

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Gelar Rapat Paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Hal itu disampaikan langsung di Rapat Paripurna Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan, mengenai penjabaran APBD dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan sesuai peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 dan peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019, Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam penyampaian melalui Teleconference dari kantor Pemkab Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Berjalan Merangkak, Penyandang Disabilitas di Sampang Semangat Gapai Mimpi

Selain itu juga, H. Slamet Junaidi  menyampaikan, tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan  penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berbasis, visi, misi dan program prioritas Tahun Anggaran 2019, dapat disampaikan bahwa secara garis besar kinerja dari sasaran pembangunan Kabupaten Sampang menunjukkan capaian yang cukup baik, indikator yang dapat menggambarkan capaian kinerja sasaran pembangunan dapat dilihat dari indikator kinerja utama.

Baca Juga :  Wacana Gedung DPRD Bakal Jadi Masjid Agung, Anggota DPRD Minta Pemkab Sampang Fokus Kepada Infrastruktur

Untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, penyelenggaraan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sampang yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp 12.605,760,000; jelasnya.

Sedangkan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sampang yang bersumber dari dana APBD provinsi sebesar Rp 2. 500,625,900;. Adapun tugas pembantuan dari pemerintah Kabupaten Sampang Kepada Desa tahun 2019 berupa Alokasi Dana Desa kepada 180 Desa sebesar Rp 94.029,800,000;

Baca Juga :  MTQ XXIX Usai, Pemkab Pamekasan Tak Biayai Kontingen Dalam Persiapan Lomba

dan Dana Desa sebesar Rp 232.543,589,000;. Demikian penyampaian Bupati Sampang saat menyampaikan melalui Teleconference. Pungkasnya. (mp/man/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.