Scroll untuk baca artikel
Headline

Rakyat Bergerak! Inilah Sikap Pantang Menyerah Warga Desa Gersik Putih Saat Dipolisikan Investor Tambak Garam

Avatar
5
×

Rakyat Bergerak! Inilah Sikap Pantang Menyerah Warga Desa Gersik Putih Saat Dipolisikan Investor Tambak Garam

Sebarkan artikel ini
SOLIDARITAS. Potret puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, saat mendatangi Polres Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Antusiasme puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memenuhi panggilan polisi patut didukung. Senin, 8 Mei 2023.

Pasalnya, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral terhadap empat warga dalam memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep atas kasus dugaan penyanderaan ponton dan excavator yang dilaporkan investor.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Empat warga tersebut diantaranya Jumasra, Junaidi, Harjono, dan Zubaidi semuanya warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.

Diketahui, selama ini mereka terlibat aktif menolak pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di kawasan Pantai Desa Gersik Putih oleh investor yang difasilitasi pemerintah desa setempat.

Sebelum menghadap penyidik, keempatnya juga didoakan supaya diberi keselamatan dan kelancaran dalam memberikan keterangan polisi.

”Kami datang ke Polres bersama beberapa warga lainnya untuk membersamai empat orang yang dipanggil polisi berkaitan dengan laporan penyanderaan bego atau excavator,” terang Amirul Mukminin, Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) pada sejumlah media, Senin (8/5).

Baca Juga :  Gedung KIHT Siap Beroperasi Awal 2025, Diskop UKM dan Perindag Sumenep Sebut Begini

Amir juga memastikan, empat warga yang dipanggil Polres Sumenep tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum.

Puluhan warga Desa Gersik Putih ini datang untuk mengantarkan sekaligus memberi dukungan moral bahwa tindakannya selama ini sudah benar dan bukan pelaku kriminalitas.

”Apa yang dilakukan warga (aksi menolak reklamasi, red), sebatas untuk mempertahankan laut. Tidak dieksploitasi oleh pengusaha dan Pemdes,” tegasnya.

Menurut dia, tekadnya menolak reklamasi tidak akan surut hanya karena dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi.

Sebaliknya, kata dia lebih lanjut, justru akan semakin kuat menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan laut.

”Dengan dipolisikan seperti ini, jangan dikira menjadi lemah. Justru akan semakin kuat. Kedatangan kami kesini juga untuk menunjukkan bahwa penolakan terhadap reklamasi bukan inisiatif perorangan, tapi masyarakat,” tegas Amir.

Baca Juga :  Disperkimhub Sumenep Anggarkan Puluhan Juta Untuk Perawatan Traffic Light

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pemanggilan terhadap empat warga Desa Gersik Putih tersebut untuk mengklarifikasi atas pengaduan masyarakat (dumas) mengenai penyanderaan ponton dan excavator.

Widiarti mengungkapkan, keempat warga yang dipanggil hadir dan memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai peristiwa tersebut.

”Saat ini, masih proses permintaan keterangan oleh penyidik. Semuanya hadir, tidak ada yang mangkir dari panggilan,” kata Widiarti.

Diberitakan sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Gema Aksi berunjuk rasa dengan menghentikan paksa kegiatan reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Jumat (14/4/2023) lalu.

Selain protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, beserta perangkatnya atas kebijakannya memfasilitasi pengusaha membangun tambak di lokasi saat itu, warga juga menghentikan paksa penggarapan tambak di tengah laut.

Baca Juga :  Dua PSK Asal Jember Digrebek Ngamar di Wilayah Saronggi Sumenep

Bahkan, excavator beserta operatornya yang tengah menguruk laut juga dipindah ke lokasi awal di Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

Aksi warga itu merupakan kesekian kalinya dalam menolak pembangunan tambak garam, namun Pemerintah Desa beserta penggarap ngotot mereklamasi Pantai untuk dibangun tambak seluas 42 hektar.

Warga juga menilai pembangunan tambak dinilai akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Di mana, penghasilan warga sekitar dan nelayan luar yang biasa menangkap ikan dan mencari rajungan di kawasan tersebut juga terancam hilang.

Namun sayang, saat ini warga malah dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penyanderaan ponton dan excavator oleh pengusaha yang akan menggarap lahan.***