SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Nasional

PWI Minta Polres Pamekasan Realisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers

Avatar
×

PWI Minta Polres Pamekasan Realisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam. (ist/Mp)

PAMEKASAN, MaduraPost – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta aparat Polres Pamekasan untuk segera merealisasikan memorandum of understanding (MoU) atau jalinan kerjasama antara Kapolri dengan Dewan Pers, tentang komitmen sinergi kemitraan antara wartawan dengan pihak kepolisian.

“Kita bisa cermati betapa masih ada oknum aparat yang menghalangi tugas-tugas kewartawanan. Padahal, selain dilindungi UU Pers, juga sudah ada nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers,” kata Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Rabu (31/1).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu menyampaikan, MoU Kapolri dengan Dewan Pers wajib dijalankan. Sebab tindakan represif yang mencederai kebebasan pers masih marak terjadi. Padahal pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat

Menurutnya, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

“Dan polisi tidak punya kewenangan dalam menyikapi atau menindak wartawan kaitannya dengan produk jurnalistik yang ditorehkan oleh wartawan,” kata alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu.

Karena polisi, tegas Anam, sebatas alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan katertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha, DKPP Pamekasan Melakukan Kegiatan Inspeksi Mendadak

“Tidak ada ceritanya polisi boleh menindak wartawan. Jika ada aparat yang seperti itu, berarti dia pembangkang terhadap Kapolri yang sudah teken MoU dengan Dewan Pers,” kata Anam.

Sebelumnya di momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2024, PWI Pamekasan menyambut baik iktikad Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk teken MoU dengan seluruh wartawan se-Kabupaten Pamekasan.

“Saya siap teken,” ujar AKBP Dani sembari menegaskan, pihaknya siap langsung dihubungi via WhatsApp oleh wartawan bila diperlukan kaitannya dengan kebebasan pers.

Pada Kamis (4/2/2024), Kapolres AKBP Dani bersama PWI Pamekasan dan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan akan teken MoU untuk menguatkan kebebasan pers di Kota Gerbang Salam.

Baca Juga :  Usut Enam Laskar Meninggal, FPI Minta Presiden Jokowi Pecat Kapolri Idham Aziz

“Sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, kami mengajak PWI MoU guna menyemarakkan HPN 2024. Ternyata Mas Anam punya ide untuk turut melibatkan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan. Kami sambut baik itu,” tegas Kapolres AKBP Dani.

MoU tersebut mencakup pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.***

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.