Putusan MK Selesai, KPU Sumenep Siap Tetapkan Hasil Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAYANAN. Potret Kantor KPU Sumenep yang berlokasi di Jalan Asta Tinggi, Nomor 99 Kebonagung. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PELAYANAN. Potret Kantor KPU Sumenep yang berlokasi di Jalan Asta Tinggi, Nomor 99 Kebonagung. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera melakukan penetapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan sengketa yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 (Paslon 01).

Permohonan tersebut dianggap kedaluwarsa karena diajukan melewati batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan, bahwa sengketa hasil Pilkada Sumenep 2024 tidak dapat diproses lebih lanjut akibat keterlambatan pengajuan.

“Mahkamah Konstitusi tidak dapat menerima permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1. Permohonan ini telah melewati batas waktu yang ditetapkan, sehingga dinyatakan kedaluwarsa dan tidak dapat diproses lebih lanjut,” ungkap Suhartoyo pada Rabu (5/2) malam.

Baca Juga :  Target PAD Rp267 Miliar, Bapenda Sumenep Optimis Tercapai Lewat Peningkatan Pajak Tanah

Dalam gugatannya, Paslon 01 meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pilkada pada 25 Desember 2024.

Mereka juga menuntut diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, serta meminta MK menetapkan Paslon 01 sebagai pemenang.

Jika tuntutan utama tidak dikabulkan, Paslon 01 mengusulkan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan pasangan Fauzi-Hasyim.

Baca Juga :  Mie Gacoan Menjalar ke Sumenep, Berkah atau Petaka bagi UMKM Lokal?

Menanggapi keputusan MK, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melanjutkan proses penetapan pemenang Pilkada 2024.

“Insya Allah benar, putusan sudah disampaikan dalam sidang. Kami tinggal menunggu surat resmi dari MK sebelum melaksanakan tahapan penetapan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KPU Sumenep, Farid, yang hadir sebagai prinsipal termohon dalam sidang MK, juga memastikan bahwa sengketa Pilkada Sumenep telah berakhir.

Baca Juga :  Cegah Pungli! Wabup Sumenep Sidak Sejumlah OPD dan MPP

“Alhamdulillah, perselisihan hasil pemilihan di Kabupaten Sumenep berhenti di tahap dismissal. Selanjutnya, kami akan menjalankan proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya.

Namun, Farid menambahkan, bahwa KPU masih menyelesaikan beberapa proses administratif di MK sebelum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal penetapan.

Keputusan MK ini menjadi dasar bagi KPU Sumenep untuk melanjutkan tahapan penetapan Pilkada 2024.

Sebelumnya, penetapan dijadwalkan berlangsung pada 9 Januari 2025, tetapi kini diundur hingga Maret 2025 sambil menunggu salinan resmi putusan MK.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025
BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi
Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik
Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi
Pemkab Sumenep Gencarkan Gerakan Tanam Padi, Dorong Daerah Jadi Sentra Pangan Jawa Timur
Begini Peran DPMD Sumenep dalam Mewujudkan Desa Mandiri
Raperda Keris Sumenep Terancam Molor, Naskah Akademik UB Belum Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:36 WIB

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:29 WIB

Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:57 WIB

Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB