SUMENEP, MaduraPost – Banyaknya galian C di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah setempat. Selasa, 25 Januari 2022.
Mereka menuntut agar seluruh galian C Ilegal yang masih banyak beroperasi di sejumlah titik ditutup. Para aktivis ini menilai, aktivitas galian C ilegal hingga saat ini masih terkesan dibiarkan.
Padahal, berdasarkan kajian mahasiswa, beberapa kerusakan alam seperti banjir dan lahan longsor salah satu penyebabnya adalah galian C ilegal.
“Kami menuntut agar Pemkab Sumenep segera menutup galian C ilegal,” kata koordinator lapangan (Korlap) aksi Maksudi, dalam orasinya, Selasa (25/1).
Dalam orasi lain mereka juga menyebut sejumlah persoalan yang tampak akibat galian C ilegal.
“Puncak bukit di Desa Kasengan mengalami longsor dan tanah ambles akibat galian C. Bahkan, beberapa pohon juga tumbang,” kata Mahasiswa UNIJA Sumenep ini.
Selain berorasi, massa aksi juga tampak membagikan lembaran yang berisi beberapa tuntutan, diantaranya :
- Lakukan penertiban pada semua aktivitas galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.
-
Lakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C.
-
Segera terbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
-
Dorong dan bimbing pihak-pihak penambang galian C untuk mengurus izin.
-
Tindak tegas penambang galian C ilegal yang tetap beroperasi.
-
Lakukan pengawasan secara berkala terhadap kebutuhan para penambang galian C ilegal.
Aksi tersebut ini dikawal ketat oleh sejumlah personel dari kepolisian. Kawat berduri menghadang massa aksi. Hingga ditemui Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, massa aksi melakukan orasi secara bergiliran.






