SUMENEP, MaduraPost – Merasa pelayanan kurang baik, masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Warga Kepulauan (KWK) mendatangi kantor PT Sumekar Grup, Jumat (27/11/2020).
Mereka menyoal salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, itu untuk menyampaikan keluhan soal pelayanan terhadap para pengguna jasa angkutan di laut yang dinilai sangat lemah.
“Alhamdulillah, pihak Direksi juga sanggup, kami memberi batas waktu 100 hari untuk perbaikan pelayanan,” ungkap Ketua KWK, Syafiudin usai audiensi, Jumat (27/11) pada sejumlah media.
Dia menjelaskan, sejak perusahaan ber-plat merah dikelola oleh pimpinan sebelumnya, banyak pihak merasa dirugikan dengan pelayanan yang tidak bermutu.
“Penumpang biasanya dikumpulkan dengan barang. Bahkan sama binatang juga seperti kuda kayak kemarin juga ada yang kehilangan sepeda motor,” keluhnya.
Dia meminta, agar para pimpinan baru PT Sumekar Grup segera mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin mutu dan kepercayaan pengguna jasa tersebut.
“Melayani publik secara prima dan bertanggung jawab harus mengubah pelayanan yang lama,” tuangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Sumekar Grup, Saiful Bahri mengungkapkan, akan segera menindaklanjuti persoalan yang dikeluhkan KWK.
Dia juga berjanji, keluhan tersebut akan dijadikan prioritas utama dalam membentuk kerangka SOP yang sesuai dengan visi misinya.
“Seperti yang disampaikan tadi, kita harus memanusiakan manusia di atas kapal,” tegasnya.
Pihaknya akan berupaya memberikan yang terbaik kepada para penumpang untuk memilah-milah tempat antara penumpang dengan barang. Selain itu, akan diberlakukan jalur khusus kepada para pejalan kaki.
“Agar tidak semrawut akan kita coba lakukan penataan. Ini menjadi catatan kami dalam memberikan pelayanan yang baik khususnya bagi warga kepulauan,” tukasnya. (Mp/al/rul)