Proyek Rp21 Miliar Terlantar, DPRD Sumenep Dorong APHT Guluk-Guluk Cepat Jalan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEGAH. Potret kantor DPRD Sumenep yang berlokasi dan Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan. (Istimewa for MaduraPost)

MEGAH. Potret kantor DPRD Sumenep yang berlokasi dan Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, menekankan pentingnya pemerintah daerah segera menuntaskan proses izin operasional Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk.

Dorongan legislatif ini muncul karena pembangunan fisik kawasan APHT telah rampung, namun sampai saat ini fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Jauhari, juru bicara Komisi II DPRD Sumenep, menekankan bahwa percepatan pengoperasian APHT bisa membuka ruang usaha bagi masyarakat setempat, khususnya para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) rokok di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera dioperasikannya kawasan ini akan memberi legalitas pada produksi rokok lokal dan memudahkan pemantauan. Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja bagi warga,” kata Jauhari, Kamis (9/10).

Baca Juga :  Prioritas Penggunaan DD 2021 di Sumenep Utamakan Kesehatan Masyarakat Desa

APHT Guluk-Guluk dirancang sebagai pusat integrasi pabrik hasil tembakau, sehingga Pemkab Sumenep lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pelayanan terhadap pengusaha rokok.

Selain itu, proyek ini diharapkan dapat menekan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah timur Madura.

Menurut Jauhari, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang telah dialokasikan untuk pembangunan APHT cukup besar. Sehingga masyarakat sudah semestinya bisa segera merasakan manfaatnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Lulus di MA Sumber Bungur, Sembilan Siswa Diterima Kuliah Beasiswa ke Luar Negeri

“Fasilitasnya sudah siap, anggarannya juga telah dikeluarkan. Sekarang yang dibutuhkan hanyalah langkah cepat agar APHT benar-benar memberikan dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Daerah Sumekar, Hendri Kurniawan, menyatakan sebagian besar perizinan sudah rampung.

Izin utama seperti Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) telah diperoleh, sementara beberapa izin tambahan masih dalam proses.

“Kami berharap APHT bisa secepatnya beroperasi. Keberadaannya tidak hanya memperkuat legalitas industri tembakau lokal, tapi juga menambah lapangan pekerjaan bagi warga,” jelas Hendri.

Baca Juga :  Pengacara AS Somasi Salah Satu Oknum Dokter di Jawa Timur, Begini Kasusnya

Data Pemkab Sumenep menunjukkan pembangunan APHT dimulai sejak 2021 dengan anggaran Rp9,6 miliar, kemudian bertambah Rp1,8 miliar pada 2022, Rp3,4 miliar pada 2023, dan Rp1,8 miliar pada 2024.

Tahun ini, Pemkab Sumenep mengalokasikan Rp4,5 miliar untuk penyempurnaan sarana produksi. Total nilai investasi proyek ini mencapai sekitar Rp21,1 miliar.

Jauhari menekankan, dengan besarnya anggaran, APHT tidak boleh berhenti sebagai proyek fisik semata.

“Kami ingin hasilnya nyata, bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri dan masyarakat, bukan sekadar monumen pembangunan,” pungkasnya.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pacu Produksi Jagung Nasional Lewat Gerakan Tanam Serentak
Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Sapudi
Simak! APBD 2026 Sumenep Total Belanja Rp2,2 Triliun
Bupati Sumenep Percepat Pemulihan Warga Korban Gempa dengan Kolaborasi Masyarakat
DPRD Sumenep Bahas APBD 2026, Fraksi Berikan Masukan Konstruktif
PDI Perjuangan Gayam Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sapudi
Pemkab Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Warga Pulau Sapudi Pascagempa
Anggota DPRD Bangkalan Desak Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Dua Gadis di Sepulu Cepat Ditindak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:16 WIB

DKPP Sumenep Pacu Produksi Jagung Nasional Lewat Gerakan Tanam Serentak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Proyek Rp21 Miliar Terlantar, DPRD Sumenep Dorong APHT Guluk-Guluk Cepat Jalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Sapudi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Bupati Sumenep Percepat Pemulihan Warga Korban Gempa dengan Kolaborasi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas APBD 2026, Fraksi Berikan Masukan Konstruktif

Berita Terbaru