Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Proyek Rehabilitasi Jembatan di Probolinggo Terkesan Gelap dan Berbahaya

Avatar
10
×

Proyek Rehabilitasi Jembatan di Probolinggo Terkesan Gelap dan Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Proyek jembatan di Probolinggo menyisakan tanda tanya karena tidak transparan dan memprihatinkan, terutama terkait keselamatan lalu lintas. (MaduraPost/dok)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Proyek rehabilitasi jembatan di jalan raya provinsi menuju kawasan wisata Bromo di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, nampaknya menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan atau informasi mengenai sumber dana, membuatnya terlihat seperti proyek siluman.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pantauan MaduraPost menunjukkan bahwa lokasi proyek yang sedang diperbaiki di jalan menikung tersebut tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan, sehingga menambah risiko bagi pengendara yang melintas.

Baca Juga :  Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades

Keberadaan proyek yang tidak transparan ini sangat memprihatinkan, terutama terkait keselamatan lalu lintas.

Menurut Rahman (40), seorang warga setempat, pekerjaan sudah berlangsung selama sekitar 10 hari dengan melibatkan tenaga kerja dari luar kota, seperti Sidoarjo dan Bojonegoro.

“Para pekerja semua dari luar kota, bukan warga Probolinggo,” ungkap Rahman pada Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :  Pemohon dan Petugas Ngos-ngosan Layani Kependudukan di Pamekasan

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa proyek ini dari Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Probolinggo diduga tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan tidak diumumkan di platform digital Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Jatim 2024.

Hal ini diduga melanggar Perpres No.16 tahun 2018 yang telah diubah menjadi No.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Perdana, DPRD Rancang Raperda Perlindungan Anak di Kabupaten Bangkalan

Upaya untuk mengonfirmasi pihak UPT PJJ Probolinggo menemui jalan buntu. Empat orang satpam di lokasi tidak memberikan kesempatan kepada wartawan tanpa adanya surat tugas atau janji terlebih dahulu.

“Sebelum ada surat tugas atau janji dengan pihak kantor, tidak ada yang boleh masuk,” ujar salah satu satpam.

Keadaan ini menambah kekhawatiran akan transparansi dan keselamatan proyek rehabilitasi jembatan ini.***