SAMPANG, MaduraPost – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi di SDN Kalangan Prao 1 yang berada di Desa Kalangan Prao, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang menjadi sorotan warga.
Menurut Abdul Azis selaku wakil ketua LSM JCW Kabupaten Sampang, bahwa proyek tersebut mengalami deviasi yang cukup mencolok dibandingkan dengan 7 lokasi proyek yang sama.
“Sudah terlihat di lokasi SDN Kalangan Prao 1 para pekerja masih berkutat pada pekerjaan pondasi yang notabene adalah pekerjaan awal dari sebuah renovasi konstruksi gedung pada beberapa lokasi tesebut,” kata Azis, Kamis (15/7/2021). kemaren.
Pihaknya mengaku, proyek yang lain sebagian besar sudah melaksanakan pekerjaan kolom struktur, karena ada yang sudah mengerjakan plat beton lantai atas dan sekarang sedang melaksanakan pekerjaan pasangan dinding, sayangnya, di SDN Kalangan Prao 1 masih dikerjakan pondasi.
“28 minggu masa pekerjaan sesuai yang terpampang pada papan nama proyek, saat ini masuk pada hitungan minggu ke 8, dan layaknya progress report pada kisaran angka 20%-25%, namun tidak hanya pada lokasi renovasi gedung SDN Kalangan Prao 1 ini sangat terlambat,” jelas Azis.
Sementara itu, Agus Hartono Konsultan Pengawas di lapangan,
ketika dimintai komentarnya terkait lambatnya proses pekerjaan, Dirinya berdalih tidak tahu.
“Saya tidak tau pak, yang tau pasti team leader saya pak,” kata Agus Hartono, Kamis (15/7/2021).
Ditempat yang sama, Perwakilan Kontraktor Pelaksana di lapangan, Hairul Arizki ketika awak media juga tidak bisa menjawab apa apa dan memilih bungkam.
Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2021, Kabupaten Sampang mendapatkan kucuran anggaran renovasi SDN sebanyak 8 lokasi dan masing-masing senilai antara 2,9 M sampai dengan 3 M.
Delapan lokasi yang dimaksud adalah SDN Polagan 3, SDN Astapah 2, SDN Pandan 2, SDN Banyukapah 2, SDN Madupat 3, SDN Kalangan Prao 1, SDN Samaran 1 dan SDN Sokobanah Tengah 4.
Satu diantara delapan proyek tersebut adalah SDN Kalangan Prao 1 yang dimenangkan oleh PT. Mari Bangun Nusantara sebagai Kontraktor Pelaksana dengan nilai kontrak Rp. 2.913.961.850,17, dan Konsultan Pengawas dimenangkan oleh PT. Asta Kencana Arsimetama.