SAMPANG, MaduraPost – Dana hibah yang di gelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) banyak yang yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Proyek pengerjaan plengsengan diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sabtu (11/01/2020).
Hal tersebut dikatakan oleh warga setempat Subaidi, menurutnya pekerjaan proyek tersebut tampak menggunkan campuran abu batu, dan penataannya menggunakan batu kosong.
“Proyek tersebut sudah jelas pekerjaan asal jadi hanya untuk diperuntukkan keuntungan pribadinya,” kata Subaidi.
Ia juga menganggap proyek tersebut hanya dijadikan sebagai taming untuk mendapatkan keuntungan besar pribadinya.
Lebih lanjut ia juga berharap ada pengawasan yang intens terkait pengerjaan seperti ini, karena menurutnya, proyek pokmas sudah menjadi lahan basah bagi mereka untuk memperkaya diri dari uang negara.
Sementara itu pemilik pekerjaan tersebut, Dul Gesim yang juga memiliki CV. Banjar Makmur sampai berita ini diterbitkan belum bisa memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek yang asal asalan tersebut. Saat di hubungi via telepon selulernya ia pun kurang menperdulikan. (mp/ron/rus)