PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek pengeboran dan tandon di Dusun Timur Gunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga jadi lahan korupsi dan dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya, realisasi proyek pengeboran di daerah tersebut banyak tidak berfungsi artinya pengeboran tersebut tidak ada airnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Pengakuan dari salah seorang warga setempat Mohammad Hotib, bahwasanya realisasi proyek pengeboran itu dari awal memang tidak berfungsi.
“Saat ini hanya pipanya yang disalurkan kemana-mana tapi tidak ada airnya dari pengeboran itu, ini kan lucu,” katanya, Jum’at (20/11/2020).
Maka oleh karena itu, Hotib (sapaan akrabnya) meminta agar realisasi proyek tersebut ditindak tegas dan pelaksananya diproses secara hukum.
“Karena saya menduga proyek tersebut hanya dijadikan lahan korupsi oleh pelaksana, buat apa ada pengeboran dan tandon kalau tidak ada manfaatnya ke masyarakat, buang-buang anggaran saja,” pungkasnya.
Kemudian salah satu warga setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, sepertinya beberapa tim survei sudah beberapa kali melakukan investigasi, tapi sepertinya tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Iya mas, saya lihat beberapa orang pakai baju dinas datang ke daerah sini sepertinya mau melakukan survei tapi juga sepertinya kembali ditengah jalan,” ucapnya pada saat dimintai keterangan.
Disoal siapa pemilik proyek tersebut, ia mengatakan milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
“Kayaknya milik salah seorang anggota DPRD Pamekasan Haji Imam,” jelasnya.
(Mp/nir/uki)