Proyek Pengeboran dan Tandon di Larangan Badung Dikeluhkan Warga Setempat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek pengeboran dan tandon di Dusun Timur Gunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga jadi lahan korupsi dan dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, realisasi proyek pengeboran di daerah tersebut banyak tidak berfungsi artinya pengeboran tersebut tidak ada airnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Pengakuan dari salah seorang warga setempat Mohammad Hotib, bahwasanya realisasi proyek pengeboran itu dari awal memang tidak berfungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kejari Sampang Kembalikan Uang Hasil Korupsi Bansos Tebu Rp 9,9 Miliar Ke Kas Negara

“Saat ini hanya pipanya yang disalurkan kemana-mana tapi tidak ada airnya dari pengeboran itu, ini kan lucu,” katanya, Jum’at (20/11/2020).

Maka oleh karena itu, Hotib (sapaan akrabnya) meminta agar realisasi proyek tersebut ditindak tegas dan pelaksananya diproses secara hukum.

“Karena saya menduga proyek tersebut hanya dijadikan lahan korupsi oleh pelaksana, buat apa ada pengeboran dan tandon kalau tidak ada manfaatnya ke masyarakat, buang-buang anggaran saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  PSSI Diduga Labrak Aturan, Pertandingan Sepak Bola di Sampang Berakhir Ricuh

Kemudian salah satu warga setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, sepertinya beberapa tim survei sudah beberapa kali melakukan investigasi, tapi sepertinya tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Iya mas, saya lihat beberapa orang pakai baju dinas datang ke daerah sini sepertinya mau melakukan survei tapi juga sepertinya kembali ditengah jalan,” ucapnya pada saat dimintai keterangan.

Baca Juga :  Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Disoal siapa pemilik proyek tersebut, ia mengatakan milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.

“Kayaknya milik salah seorang anggota DPRD Pamekasan Haji Imam,” jelasnya.

(Mp/nir/uki)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru