Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Proyek Lapen Di Desa Tanjung Diduga Tidak Patuhi RAB

Avatar
10
×

Proyek Lapen Di Desa Tanjung Diduga Tidak Patuhi RAB

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Proyek Lapen di Dusun Barokem Laok Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 kini sudah rusak parah. Senin (11/01/2020).

Proyek dengan Volume 300 x 2,2 Meter yang menghabiskan Anggaran Rp. 68.882.200 dengan pelaksana TPK. Desa Tanjung tidak mampu bertahan lama.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pendamping Desa di Sapeken Sumenep Dituding Malas, Koordinator TPP: Mereka Tak Wajib Ngantor!

Seharusnya proyek tersebut bisa di rasakan oleh masyarakat cukup lama, namun akibat pengerjaan yang diduga kurang baik, masyarakat saat ini sudah tidak bisa merasakan jalan yang baik untuk di lalui.

Selain itu, akibat buruknya kualiatas pengerjaan infrastruktur perekonomian masyarakat pedesaan terhambat dan menurunnya daya jual beli masyarakat.

Camat Pegantenan ( BENNY HENDRIYANTO, SSTP ) saat di konfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa dan sudah dilakukan Monitoring.

Baca Juga :  Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor

“ini kegiatan DD tahap 1 tahun 2020, dipertengahan tahun sdh kami lakukan monitoring kondisinya baik namun ada beberapa retakan”, jelasnya.

Perihal rusaknya proyek yang belum satu tahun selesai tersebut, pihaknya mengatakan bahwasanya rusaknya akibat kendaraan dan pihak desa akan memperbaiki.

“berdasarkan info dr pemerintah desa dikarenakan kendaraan yg melewati melebihi beban. dan pemerintah desa berjanji akan memperbaiki”, tutupnya.

Baca Juga :  Pasca Mendapat Laporan dari ITS, Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa di Sokobanah Daya 

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan.

(mp/liq/rus)