Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Proyek Drainase di Jalan Palengaan – Pegantenan Disinyalir Dikerjakan Asal-asalan

Avatar
5
×

Proyek Drainase di Jalan Palengaan – Pegantenan Disinyalir Dikerjakan Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Proyek Pembangunan Sistem Drainase di Lingkungan Jalan Palengaan - Pegantenan saat sedang dikerjakan (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksanaan proyek Pembangunan Sistem Drainase di Lingkungan Jalan Palengaan – Pegantenan (29), tepatnya di Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan terindikasi dikerjakan asal-asalan.

Pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, nampak jelas penyusunan batunya (Pembangunan Sistem Drainase, red) disusun tanpa adukan (campuran semen dan pasir), ditengah-tengah susunan batunya hanya diberikan tanah dan hanya dicaplok dari luar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Realisasi Proyek Pengeboran di Rekkerrek Disinyalir Gagal Konstruksi

Kemudian, selain terindikasi melanggar Undang undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, adukan yang digunakan pada proyek diketahui dikerjakan CV. Pasir Mas Group dengan harga terkoreksi sebesar Rp 137.250.955.55, – tersebut sepertinya tidak seimbang alias tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Sebab meskipun sudah jelas-jelas kering, adukan atau campuran semen dan pasirnya itu ketika dipegang mudah hancur alias tidak keras. Sehingga realisasinya nanti sangat berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Peduli TKI Akibat Virus Corona, IKMA Malaysia Berbagi Sembako

Menurut salah seorang yang mengaku sebagai Kepala Tukang, kalau campuran semen dan pasirnya itu 1 : 4 (1 sak semen 4 kereta dorong pasir).

“Iya mas, campuran adukannya itu 1 sak semen 4 kereta dorong pasir, memang semennya itu bukan Semen Gresik, tapi semen biasa,” timpal Mulyadi di lokasi proyek, Minggu (4/9/2022).

Disoal siapa pemilik proyek asal-asalan tersebut Mulyadi mengatakan, milik Warga Desa Larangan Badung Palengaan.

Baca Juga :  Proyek TPJ di Desa Plakpak Pegantenan Terindikasi Dikerjakan Asal Untung

“Proyek ini milik Imam warga Desa Larangan Badung mas,” ungkapnya.

Diinformasikan, bahwa realisasi proyek Pembangunan Sistem Drainase tersebut merupakan proyek yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pemilik proyek bernama Imam.