SAMPANG, MaduraPost — Alih-alih menjadi lompatan digitalisasi desa, program “Smart Village” atau desa cerdas yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang justru memunculkan pertanyaan yang lebih banyak dari jawabannya. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini diwarnai dugaan praktik penggiringan, vendor titipan, hingga potensi konflik kepentingan yang membayangi pelaksanaannya.
Sebanyak 180 desa diwajibkan menyisihkan Rp20 juta dari Dana Desa (DD) mereka untuk mengongkosi proyek ini. Total dana yang terkumpul mencapai Rp3,6 miliar. Rinciannya, Rp15 juta untuk pengadaan perangkat komputer, dan Rp5 juta untuk sistem aplikasi. Tapi benarkah angka-angka itu rasional?
“Komputernya diminta beli ke satu tempat, harganya Rp15 juta. Terlalu mahal. Tapi kami tidak bisa menolak karena seakan-akan sudah diarahkan,” ujar seorang kepala desa yang menolak disebutkan namanya, mengingat tekanan yang ia rasakan.
Pernyataan itu bukan satu-satunya. Beberapa kepala desa lain juga menyampaikan keluhan serupa: harga tidak masuk akal, vendor ditunjuk, dan tidak ada proses pengadaan terbuka. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek desa cerdas dijalankan bukan sekadar demi kemajuan teknologi desa, melainkan ada muatan kepentingan bisnis dalam pengadaannya.
Vendor “Langganan” Pemerintah
Dari penelusuran MaduraPost, dua nama perusahaan muncul sebagai penyedia barang dan sistem aplikasi: PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal. Keduanya disebut sebagai pihak yang “direkomendasikan” DPMD kepada desa-desa.
Tak ada pengumuman lelang. Tak ada seleksi terbuka. Namun, desa-desa diarahkan untuk membeli dari dua nama itu saja. Bahkan sebagian sudah melakukan transfer dana, kendati perangkat belum diterima.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat dikonfirmasi tak menampik adanya kerja sama tersebut. Namun, ia mencoba meredam polemik.
“Kami hanya memfasilitasi. Desa boleh saja beli ke mana pun,” katanya, Senin (30/6).
Pernyataan itu terdengar normatif, namun berseberangan dengan realitas di lapangan. Para kepala desa mengaku tak memiliki banyak pilihan.
“Mau cari vendor sendiri, kami takut malah dianggap melanggar. Apalagi sudah disodori perusahaan yang harus dipilih,” ujar seorang perangkat desa dari wilayah selatan.
Celah Konflik, Potensi Pelanggaran
Ketiadaan proses pengadaan yang akuntabel membuka ruang pelanggaran. Harga komputer yang melambung tinggi tanpa transparansi spesifikasi teknis menimbulkan kecurigaan markup anggaran. Proses pemilihan vendor yang ditutup-tutupi menambah keruh suasana.
“Kalau memang tidak ada lelang dan tidak ada dokumen kerjasama terbuka, maka ini sudah masuk wilayah maladministrasi. Bahkan bisa dikategorikan pelanggaran hukum,” ujar Hanafi salah seorang aktivis yang getol mengawasi kebijakan.
Menurut Hanafi, Dana Desa adalah dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Jangan sampai program yang niatnya bagus, malah jadi ladang bancakan,” tambahnya.
Tanpa Peta Jalan, Sistem Tak Bertuan
Tak hanya soal anggaran dan vendor, implementasi program ini pun menyisakan tanda tanya. Sudarmanta menyebut hanya desa yang memiliki data lengkap yang boleh menjalankan program ini. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci bagaimana indikator “kesiapan data” itu dinilai.
Beberapa desa mengaku sudah mentransfer dana meski belum mendapat pelatihan teknis maupun sistem yang berjalan.
“Kami belum tahu cara mengoperasikan aplikasinya. Belum pernah ada pelatihan,” kata seorang operator desa.
Aplikasi smart village sendiri disebut-sebut memuat data kependudukan, perangkat desa, aset, hingga layanan publik berbasis daring. Tapi tanpa kesiapan infrastruktur dan SDM, sistem semacam ini berisiko hanya menjadi “proyek vitrin”—bagus di atas kertas, tapi kosong dalam pelaksanaan.
“Data desa kami masih banyak yang manual. Kalau dipaksakan digital, ya percuma. Tidak dipakai juga akhirnya,” ujar kepala urusan keuangan di salah satu desa pesisir.
Smart Village: Cerdas untuk Siapa?
Proyek smart village di Sampang mulai kehilangan legitimasi publiknya. Ketika transparansi dikesampingkan, partisipasi desa dipaksa, dan vendor ditentukan dari atas, maka program yang semestinya menjadi solusi justru menjelma menjadi masalah baru.
Yang tersisa adalah pertanyaan: smart village ini benar-benar untuk memberdayakan desa—atau sekadar proyek cerdas yang hanya menguntungkan segelintir pihak?






